BPOM Ungkap 7 Penyakit yang Bisa Dipicu Senyawa BPA

Jum'at, 03 Juni 2022 - 20:19 WIB
loading...
BPOM Ungkap 7 Penyakit...
Deputi Bidang Pengawasan Pangan BPOM Rita Endang mengungkapkan adanya tujuh pernyakit yang bisa dipicu oleh Bisfenol A (BPA). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Deputi Bidang Pengawasan Pangan Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) Rita Endang mengungkapkan adanya tujuh pernyakit yang bisa dipicu oleh Bisfenol A ( BPA ). Senyawa sintetis organik ini banyak terdapat di galon guna yang saat ini beredar luas di masyarakat.

Menurut Rita, BPA termasuk dalam endoktrin disruptor atau bahan kimia yang dapat mengganggu endoktrin atau sistem hormon tubuh, khususnya estrogen. Gangguan sistem hormon tersebut utamanya berdampak pada sistem reproduksi, baik pada pria dan wanita.

"Gangguan dapat menyebabkan kemandulan (infertilitas), menurunnya jumlah dan kualitas sperma, feminisasi pada janin laki-laki, gangguan libido, sulit ejakulasi," kata Rita dalam sebuah diskusi terkait perlindungan konsumen air minum kemasan di Jakarta dikutip, Jumat (3/6/2022).



Gangguan lainnya berupa munculnya penyakit tidak menular semisal diabetes dan obesitas, gangguan sistem kardiovaskular, gangguan ginjal kronis, kanker prostat, dan kanker payudara. Selain itu, masih ada efek serius berupa gangguan perkembangan kesehatan mental dan autisme pada anak-anak.

"Data tersebut merujuk pada hasil riset dan kajian di berbagai negara, termasuk dari dalam negeri yang dilakukan oleh Universitas Gadjah Mada dan Universitas Airlangga," kata Rita.

Dalam draf revisi kedua Peraturan BPOM tentang Label Pangan Olahan, yang dipublikasi pertama kali pada November 2021, BPOM mewajibkan produsen air kemasan yang menggunakan galon berbahan plastik polikarbonat untuk memasang label peringatan "Berpotensi Mengandung BPA", kecuali mampu membuktikan sebaliknya. Draf juga mencantumkan masa tenggang (grace period) penerapan aturan selama tiga tahun sejak pengesahan.

Baca juga: Desakan Kebijakan Pelabelan BPA pada Galon AMDK Terus Mencuat

Rita menyatakan penyusunan draf, yang saat ini memasuki fase revisi lanjutan di BPOM, antara lain merujuk pada tren pengetatan ambang Tolerable Daily Intake (jumlah BPA yang wajar dikonsumsi tubuh) di sejumlah negara.
"Aturan TDI semakin ketat, termasuk di Eropa" ujarnya.

Dijelaskan bahwa otoritas keamanan pangan Eropa, EFSA, pada 2010 menetapkan ambang TDI untuk BPA sebesar 50 mikrogram per kilogram berat badan per hari. Namun lima tahun kemudian, pada 2015, seiring kemunculan berbagai riset dan penelitian mutakhir tentang BPA sebagai endocrine disruptor yang bisa memicu sejumlah penyakit serius, EFSA memutuskan memperkecil ambang TDI menjadi 4 mikrogram.

"Pada akhir 2021, TDI dipatok turun jadi 0,00004 mikrogram atau 100.000 kali lebih rendah," kata Rita. "Inilah alasan kenapa Uni Eropa menurunkan level migrasi BPA menjadi 0,05 bpj (bagian per juta) dari sebelumnya 0,6 bpj pada 2011," katanya.

Sebagai perbandingkan, sejak 2019, Indonesia mematok level migrasi BPA 0,6 bpj sebagai syarat yang harus dipatuhi semua produsen pangan, termasuk produsen galon bermerek, yang menggunakan kemasan dari jenis plastik polikarbonat (pembuatannya menggunakan BPA). Namun, menurut Rita, hasil pengecekan paska pasar yang dilakukan BPOM atas galon guna ulang yang beredar luas di masyarakat periode 2021-2022 menunjukkan level migrasi BPA tak bisa lagi dipandang sebelah mata.

"Hasil pengecekan menunjukkan ada 3,4% dari total sampel galon air minum pada sarana distribusi dan peredaran yang level migrasi BPA-nya sudah di atas ambang batas aman 0,6 bpj," katanya.

Sementara itu, hasil uji juga menunjukkan level migrasi yang mengkhawatirkan, berada di antara ambang batas 0,05-0,6 bpj, mencapai 46,97% dari total sampel pada sarana distribusi dan peredaran serta 30,91% pada sarana produksi. "Ini artinya migrasi BPA pada galon guna ulang sudah sangat mengkhawatirkan dan karena itulah BPOM hadir untuk menyusun regulasi terkait pelabelan risiko BPA," katanya.

Sekaitan itu, Rita menyebut draf regulasi pelabelan tersebut sekaligus bertujuan mendidik publik, menunaikan hak konsumen atas informasi produk yang detil dan memecut industri air kemasan untuk berlomba menghadirkan kemasan yang lebih aman dan sehat untuk masyarakat luas.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
BPOM dan WHO Perkuat...
BPOM dan WHO Perkuat Kolaborasi Pengawasan Obat dan Makanan
BPOM dan BGN Kerja Sama...
BPOM dan BGN Kerja Sama Perkuat Pengawasan Keamanan Program MBG
Kepala BPOM Beberkan...
Kepala BPOM Beberkan Capaian WHO Listed Authority di National University of Singapore
122 Tabung Gas Tertawa...
122 Tabung Gas Tertawa 'Baby Whip' Disita BPOM
Perluas Jaringan di...
Perluas Jaringan di 30 Titik Indonesia, Nia Nature Sediakan Suplemen Herbal Berstandar BPOM
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
Rekomendasi
Di Dua Waktu Istimewa...
Di Dua Waktu Istimewa Ini, Malaikat Pengawas Saling Bertemu
Israel Terus Serang...
Israel Terus Serang Lebanon, Utusan AS Kirim Negosiator ke Jenewa
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Berita Terkini
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Infografis
Zion Suzuki, Tembok...
Zion Suzuki, Tembok Samurai Biru yang Bikin Belanda Frustrasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved