Sentil KPK, Kejagung dan Polri, Mahfud MD: Banyak Kasus Hukum Digantung

Selasa, 23 Juni 2020 - 14:25 WIB
loading...
Sentil KPK, Kejagung...
Menkopolhukam Mahfud MD. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyoroti banyaknya kasus yang menggantung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Polri. Hal ini pun sudah pernah disampaikan saat bertemu tiga institusi itu di kantornya kemarin.

“Bukan hanya di KPK, di Kejagung, di kepolisian banyak kasus terkatung-katung. Dari kasus banyak perkara yang P-19 ke P-21, ke P-17, P-18. Itu sering banyak kasus bolak balik itu,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (23/6/2020).

(Baca: Mahfud MD Jelaskan Masalah Substansi dan Prosedur di RUU HIP)

Dia mengingatkan KPK, Kejagung, dan Polri untuk segera menuntaskan semua kasus yang menggantung tersebut. Sebab masyarakat membutuhkan kepastian hukum.

“Kita minta agar kejagung dan kepolisian itu bagaimana menyelesaikan itu agar tidak bolak balik. Segera ada kepastian hukum. Kalau harus diproses ya diproses. Kalau ndak jangan bolak balik gitu,” ungkapnya.

(Baca: IPW Minta Jenderal Polisi Aktif Tidak Merambah Kursi Kementerian)

Mahfud menilai, banyaknya kasus yang menggantung akan mudah dipermainkan melalui opini. “Di KPK juga begitu jangan terlalu banyak menggantung kasus dan diombang-ambingkan oleh opini,” tuturnya.

Dia mengungkapkan, ada aturan-aturan di mana KPK harus segera mengambil tindakan yang bisa dipertanggungjawabkan, baik secara hukum, substansial, maupun prosedural.

“Sehingga hukum itu tidak boleh bekerja diombang-ambingkan oleh opini masyarakat,” pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Rumah Tersangka Korupsi...
2 Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB Digeledah KPK, 3 Mobil dan 1 Motor Disita
Kapolri Perwirakan Aiptu...
Kapolri Perwirakan Aiptu Jimmi Farma Polisi Pemilik Pesantren Gratis
Motor Royal Enfield...
Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Atas Nama Orang Lain
Warna Motor Royal Enfield...
Warna Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Beda dengan di LHKPN
Serdik Sespimmen Polri...
Serdik Sespimmen Polri Sowan ke Solo, Bukti Nyata Kedekatan Polisi dan Jokowi?
Eks Penyidik KPK: Pelantikan...
Eks Penyidik KPK: Pelantikan Harun Al Rasyid Bukti Prabowo Ingin Penyelenggaraan Haji Bebas Korupsi
Muhammadiyah Merespons...
Muhammadiyah Merespons Advokat Terlibat Suap Rp60 Miliar: Perilaku yang Mencoreng Profesi
Harun Al Rasyid Jadi...
Harun Al Rasyid Jadi Deputi Pengawasan Haji, Eks Penyidik KPK: Keputusan Tepat
Penampakan 2 Kapal Pesiar...
Penampakan 2 Kapal Pesiar Milik Ariyanto Bakri yang Disita Kejagung
Rekomendasi
Lawan Tarif Trump, Kemendag...
Lawan Tarif Trump, Kemendag Siapkan 21 Perjanjian Dagang Baru dengan Berbagai Negara
United Tractors Tebar...
United Tractors Tebar Dividen Rp7,81 Triliun, Catat Kapan Cairnya
Sosok Nico Surya, Pria...
Sosok Nico Surya, Pria yang Diduga Selingkuhan Paula Verhoeven Sekaligus Teman Baim Wong
Berita Terkini
PPP Siap Muktamar, Sekjen:...
PPP Siap Muktamar, Sekjen: Tak ada Pergantian Pengurus Wilayah dan Cabang
2 jam yang lalu
2 Rumah Tersangka Korupsi...
2 Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB Digeledah KPK, 3 Mobil dan 1 Motor Disita
4 jam yang lalu
Kapolri Perwirakan Aiptu...
Kapolri Perwirakan Aiptu Jimmi Farma Polisi Pemilik Pesantren Gratis
4 jam yang lalu
Layakkah Soeharto Diberi...
Layakkah Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional?
5 jam yang lalu
Pelunasan Biaya Haji...
Pelunasan Biaya Haji Reguler Diperpanjang hingga 2 Mei Khusus untuk 4 Provinsi
5 jam yang lalu
Legislator Gerindra...
Legislator Gerindra Ungkap Perintah Presiden Bawa Angin Segar Tertibkan Truk ODOL
5 jam yang lalu
Infografis
Hadapi Rusia dan China,...
Hadapi Rusia dan China, NATO Akan Kerahkan Banyak Senjata Nuklir
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved