Terjaring OTT KPK, Kekayaan Mantan Wali Kota Yogyakarta Tembus Rp10,5 Miliar
Jum'at, 03 Juni 2022 - 06:24 WIB
loading...
A
A
A
Tak hanya aset tanah dan bangunan, politikus Golkar tersebut juga memiliki alat transportasi berupa satu unit mobil Toyota Alphard; satu unit mobil Ford Fiesta; empat unit motor Piaggio; satu unit motor Honda CB; satu unit motor Honda PCX; satu unit motor Yamaha N-Max; dan satu unit motor Honda Forza. Jika ditotal, alat transportasi Haryadi senilai Rp399 juta.
Haryadi tercatat juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp4,8 miliar. Dia juga memiliki kas dan setara kas Rp185 juta. Haryadi bahkan memiliki harta lainnya yang tercatat senilai Rp5,7 juta. Namun ternyata, Haryadi juga memiliki utang Rp1,1 miliar. Jika diakumulasikan secara keseluruhan, harta kekayaan Haryadi mencapai Rp10.551.200.000 (10,5 miliar).
Sekadar informasi, KPK turut pula mengamankan uang pecahan dolar Amerika Serikat dan dokumen dalam OTT Haryadi. KPK masih menghitung jumlah riil uang pecahan dolar yang diamankan. Uang dan dokumen yang diamankan itu, diduga berkaitan dengan praktik suap-menyuap di daerah Yogyakarta.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Haryadi Suyuti dan pihak lainnya yang diamankan dalam OTT kemarin. KPK berjanji akan menginformasikan kembali soal kronologi maupun update OTT di Yogyakarta dan Jakarta tersebut.
Haryadi tercatat juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp4,8 miliar. Dia juga memiliki kas dan setara kas Rp185 juta. Haryadi bahkan memiliki harta lainnya yang tercatat senilai Rp5,7 juta. Namun ternyata, Haryadi juga memiliki utang Rp1,1 miliar. Jika diakumulasikan secara keseluruhan, harta kekayaan Haryadi mencapai Rp10.551.200.000 (10,5 miliar).
Sekadar informasi, KPK turut pula mengamankan uang pecahan dolar Amerika Serikat dan dokumen dalam OTT Haryadi. KPK masih menghitung jumlah riil uang pecahan dolar yang diamankan. Uang dan dokumen yang diamankan itu, diduga berkaitan dengan praktik suap-menyuap di daerah Yogyakarta.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Haryadi Suyuti dan pihak lainnya yang diamankan dalam OTT kemarin. KPK berjanji akan menginformasikan kembali soal kronologi maupun update OTT di Yogyakarta dan Jakarta tersebut.
(rca)
Lihat Juga :