Terjaring OTT KPK, Kekayaan Mantan Wali Kota Yogyakarta Tembus Rp10,5 Miliar

Jum'at, 03 Juni 2022 - 06:24 WIB
loading...
Terjaring OTT KPK, Kekayaan...
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS) diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 2 Juni 2022. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS) diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 2 Juni 2022. Operasi senyap itu digelar langsung di Yogyakarta dan Jakarta.

Haryadi diamankan KPK bersama sejumlah pihak lainnya. Haryadi dan pihak lain yang diamankan dalam OTT tersebut diduga terlibat dalam praktik suap-menyuap di daerah Yogyakarta. Belum diketahui dengan pasti terkait praktik suap-menyuap apa hingga berujung OTT terhadap Haryadi Suyuti.

Berdasarkan hasil penelusuran MNC Portal Indonesia, Haryadi terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 31 Maret 2021 untuk periodik 2020. Dari dokumen yang ditilik di laman elhkpn.kpk.go.id, Haryadi tercatat memiliki harta kekayaan Rp10.551.200.000 (10,5 miliar).



Adapun, harta kekayaan Haryadi meliputi tujuh bidang tanah dan bangunan senilai Rp6,3 miliar yang tersebar di Yogyakarta, Sleman, serta Bantul. Merujuk data laporannya ke KPK tersebut, aset tanah dan bangunan Haryadi ada yang berasal dari hasil sendiri dan warisan.

Tak hanya aset tanah dan bangunan, politikus Golkar tersebut juga memiliki alat transportasi berupa satu unit mobil Toyota Alphard; satu unit mobil Ford Fiesta; empat unit motor Piaggio; satu unit motor Honda CB; satu unit motor Honda PCX; satu unit motor Yamaha N-Max; dan satu unit motor Honda Forza. Jika ditotal, alat transportasi Haryadi senilai Rp399 juta.

Haryadi tercatat juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp4,8 miliar. Dia juga memiliki kas dan setara kas Rp185 juta. Haryadi bahkan memiliki harta lainnya yang tercatat senilai Rp5,7 juta. Namun ternyata, Haryadi juga memiliki utang Rp1,1 miliar. Jika diakumulasikan secara keseluruhan, harta kekayaan Haryadi mencapai Rp10.551.200.000 (10,5 miliar).

Sekadar informasi, KPK turut pula mengamankan uang pecahan dolar Amerika Serikat dan dokumen dalam OTT Haryadi. KPK masih menghitung jumlah riil uang pecahan dolar yang diamankan. Uang dan dokumen yang diamankan itu, diduga berkaitan dengan praktik suap-menyuap di daerah Yogyakarta.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Haryadi Suyuti dan pihak lainnya yang diamankan dalam OTT kemarin. KPK berjanji akan menginformasikan kembali soal kronologi maupun update OTT di Yogyakarta dan Jakarta tersebut.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1270 seconds (0.1#10.140)