Stafsus Menkumham Ingatkan Pentingnya Implementasi Reformasi Birokrasi
loading...

Staf Khusus (Stafsus) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Bane Raja Manalu. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Staf Khusus (Stafsus) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Menkumham ) Bane Raja Manalu mengatakan bahwa memahami reformasi birokrasi jangan terlalu rumit. Implementasinya tidak sulit, tinggal kemauan atau keseriusan stakeholder di jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) khususnya di Sumatera Utara.
Hal itu diungkapkan Bane Raja Manalu saat melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka Monitoring Evaluasi (Monev) di Rutan Kelas IIB Balige dan Lapas Kelas IIB Siborongborong, Rabu (1/6/2022).
Kunjungan Staf Khusus Menkumham Bidang Isu-isu Strategis ini disambut antusias Kalapas Kelas IIB Siborongborong Parlindungan Siregar beserta jajarannya dan Karutan Kelas IIB Balige Henry Damanik beserta jajarannya.
Bane Raja Manalu mengatakan dari 52 Satker di Sumut, hanya tiga satker masuk tahap Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). WBK/WBBM. Kondisi ini merupakan provinsi kategori paling lemah.
Baca juga: Kepala BPIP: Reformasi Birokrasi adalah Keniscayaan
Hal itu diungkapkan Bane Raja Manalu saat melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka Monitoring Evaluasi (Monev) di Rutan Kelas IIB Balige dan Lapas Kelas IIB Siborongborong, Rabu (1/6/2022).
Kunjungan Staf Khusus Menkumham Bidang Isu-isu Strategis ini disambut antusias Kalapas Kelas IIB Siborongborong Parlindungan Siregar beserta jajarannya dan Karutan Kelas IIB Balige Henry Damanik beserta jajarannya.
Bane Raja Manalu mengatakan dari 52 Satker di Sumut, hanya tiga satker masuk tahap Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). WBK/WBBM. Kondisi ini merupakan provinsi kategori paling lemah.
Baca juga: Kepala BPIP: Reformasi Birokrasi adalah Keniscayaan
Lihat Juga :