Stafsus Menkumham Ingatkan Pentingnya Implementasi Reformasi Birokrasi

Kamis, 02 Juni 2022 - 21:41 WIB
loading...
Stafsus Menkumham Ingatkan...
Staf Khusus (Stafsus) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Bane Raja Manalu. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Staf Khusus (Stafsus) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Menkumham ) Bane Raja Manalu mengatakan bahwa memahami reformasi birokrasi jangan terlalu rumit. Implementasinya tidak sulit, tinggal kemauan atau keseriusan stakeholder di jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) khususnya di Sumatera Utara.

Hal itu diungkapkan Bane Raja Manalu saat melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka Monitoring Evaluasi (Monev) di Rutan Kelas IIB Balige dan Lapas Kelas IIB Siborongborong, Rabu (1/6/2022).

Kunjungan Staf Khusus Menkumham Bidang Isu-isu Strategis ini disambut antusias Kalapas Kelas IIB Siborongborong Parlindungan Siregar beserta jajarannya dan Karutan Kelas IIB Balige Henry Damanik beserta jajarannya.

Bane Raja Manalu mengatakan dari 52 Satker di Sumut, hanya tiga satker masuk tahap Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). WBK/WBBM. Kondisi ini merupakan provinsi kategori paling lemah.



Dia mengatakan, dalam mendapatkan WBK/WBBM jangan ada pergunjingan hal negatif di publik, karena itu satu poin penilaian dari tim. Kemudian, pungutan liar (pungli) adalah hal yang paling sensitif ketika mengajukan WBK/WBBM.

Kalau masih melakukan pungli, kata dia, jangan harap itu dapat. "Kita berharap Rutan Balige bisa menjadi salah satu satker yang bisa menyumbang predikat WBK. Sebenarnya, menurut saya sederhana mendapatkan itu, tinggal belajar kepada satker dan UPT yang sudah pernah mendapatkan. Apalagi sampai mendapatkan WBBM. Tinggal diamati, ditiru, modifikasi sedikit, maka akan ketemulah formulanya," kata alumni Universitas Indonesia ini.

Jadi, dia menilai cukup membingungkan kenapa Satker di banyak provinsi tidak mampu mendapatkan predikat itu. Apalagi, lanjut dia, formulanya baku. Tinggal menjalankan kriteria yang diinginkan, hal itu akan tercapai.

Menurutnya, reformasi birokrasi betul-betul terjadi ketika masyarakat yang menjadi penikmat layanan dari satker mengatakan bahwa benar terjadi pelayanan yang baik, transparan, dan tanpa pungli.

"Bukan kita yang ngomong. Kalau kita yang ngomong, sama saja kita berkaca. Tidak ada orang yang bilang dirinya jelek. Sama saja dengan orang tua, tidak ada yang menyatakan anaknya jahat. Pasti katanya anakku ganteng, anakku cantik, anakku baik. Tapi di mata orang belum tentu. Ya reformasi birokrasi semudah itu dipahami dan dicerna. Yang sulit memang adalah melakukannya," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1869 seconds (0.1#10.140)