Terdakwa Perkara Korupsi E-KTP Kembalikan USD300 Ribu

Jum'at, 29 Juni 2018 - 14:56 WIB
Terdakwa Perkara Korupsi...
Terdakwa Perkara Korupsi E-KTP Kembalikan USD300 Ribu
A A A
JAKARTA - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo mengembalikan uang sebesar USD300 ribu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anang adalah salah satu terdakwa perkara korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

"Ada sebagian pengembalian yang sudah dilakukan oleh terdakwa Anang kepada KPK. Ada pada (surat) tuntutan yang dibacakan Jaksa. Disebutkan ada dalam bentuk dolar AS sekitar USD300 ribu dan ada yang dalam bentuk rupiah, tapi nanti bisa dicek lagi," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (28/6/2018).

Menurut Febri, pengembalian uang bisa menjadi faktor yang meringankan hukuman terdakwa nantinya.

"Kalau sudah ada pengembalian uang kepada KPK maka itu akan jadi faktor yang mengurangi ganti kerugian yang harus dibayar. Ini penting untuk hakim mengambil keputusan," ujar Febri.

Jaksa Penuntut Umum KPK telah menuntut Anang untuk dihukum penjara selama tujuh tahun. Anang dinyatakan Jaksa terbukti menguntungkan diri sendiri, orang lain, dan korporasi.Anang disebut menguntungkan diri sendiri sebesar Rp39,239 miliar. Akibat perbuatan Anang dan berbagai pihak, jaksa menyatakan negara mengalami kerugian lebih dari Rp2,314 triliun.
(dam)
Berita Terkait
KPK Panggil Tannos terkait...
KPK Panggil Tannos terkait Kasus Korupsi E-KTP
Praswad Nugraha: Paulus...
Praswad Nugraha: Paulus Tannos Ditangkap KPK Singapura jadi Peringatan bagi Para Buron
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan E-KTP Kemendagri
Dalami Kasus Korupsi...
Dalami Kasus Korupsi E-KTP, KPK Panggil Pegawai Kemendagri
KPK Akan Hadirkan Jamdatun...
KPK Akan Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Paulus Tannos di Singapura
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Berita Terkini
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Dari Sosialisme Islam...
Dari Sosialisme Islam menuju Negara Kesejahteraan: Agenda Kerakyatan SEMMI untuk Indonesia
Rencana Kejagung Jerat...
Rencana Kejagung Jerat Nadiem Makarim dengan TPPU Diapresiasi Pakar Hukum
Indonesia-India Sepakati...
Indonesia-India Sepakati 15 Kerja Sama, Restorasi Candi Prambanan hingga Rudal BrahMos
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo
Jokowi Beberkan Isi...
Jokowi Beberkan Isi Obrolannya dengan JK ketika Bertemu di HUT Bhayangkara
Infografis
5 Pejabat China yang...
5 Pejabat China yang Dieksekusi Mati karena Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved