Humor Gus Dur, Pengingat Agar Polisi Tetap Berada di Jalur Integritas
loading...
A
A
A
UU No 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menyebutkan bahwa Polri ditujukan untuk mewujudkan keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta terbinanya ketenteraman masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Konstitusi memberikan amanah mulia kepada kepolisian sebagai institusi yang sangat penting untuk memberikan suasana keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara. Sebagaimana tugas utama kepolisian adalah menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Nilai-nilai tersebut tentu harus menjadi pedoman serta acuan baik pribadi maupun institusi, dan nilai-nilai sebagai pelindung, pengayom serta pelayan masyarakat tersebut hanya dapat terwujud selama ruh dan spirit integritas senantiasa hidup.
Pertama, kepolisian sebagai pelindung diharapkan senantiasa menjadi lembaga yang memberikan perlindungan bagi masyarakat sehingga terbebas dari rasa takut, bebas dari ancaman atau bahaya serta merasa tenteram dan damai, memberikan suasana kehidupan masyarakat yang aman, menjaga kedamaian, kerukunan dan ketertiban sosial.
Kedua, sebagai pengayom kepolisan diharapkan mampu memberikan bimbingan, petunjuk, arahan, dorongan, ajakan, pesan serta nasihat yang dirasakan bermanfaat bagi warga masyarakat guna terciptanya rasa aman dan tenteram, dengan mengedepankan cara-cara persuasif dan edukatif. Tentu saja cara-cara persuasif dan edukatif semacam itu harus menjadi metode utama di dalam era demokrasi dan keterbukaan saat ini.
Selain dua tugas utama diatas, kepolisian memiliki peran sebagai pelayan masyarakat. Kepolisian agar senantiasa mendedikasikan diri untuk memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat, tentunya dengan meberikan perlakuan yang sama, menjunjung etika danmengedepankan integritas sebagai jati diri seorang polisi.
Begitu mulianya tugas seorang polisi yang mengemban amanah dengan penuh integritas sebagai pelindung, pengayom serta pelayan masyarakat. Kehadirannya bukan untuk ditakuti atau dihindari, justru Polisi adalah sahabat dan mitra masyarakat untuk menciptakan dan menjaga ketertiban sosial, keamanan, dan kerukunan yang merupakan kebutuhan utama masyarakat. Penulis sering menyaksikan dan yakin, semakin banyak lahir Hoegeng-Hoegeng baru yang teguh pada nilai-nilai luhur dan integritas.
Konstitusi memberikan amanah mulia kepada kepolisian sebagai institusi yang sangat penting untuk memberikan suasana keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara. Sebagaimana tugas utama kepolisian adalah menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Nilai-nilai tersebut tentu harus menjadi pedoman serta acuan baik pribadi maupun institusi, dan nilai-nilai sebagai pelindung, pengayom serta pelayan masyarakat tersebut hanya dapat terwujud selama ruh dan spirit integritas senantiasa hidup.
Pertama, kepolisian sebagai pelindung diharapkan senantiasa menjadi lembaga yang memberikan perlindungan bagi masyarakat sehingga terbebas dari rasa takut, bebas dari ancaman atau bahaya serta merasa tenteram dan damai, memberikan suasana kehidupan masyarakat yang aman, menjaga kedamaian, kerukunan dan ketertiban sosial.
Kedua, sebagai pengayom kepolisan diharapkan mampu memberikan bimbingan, petunjuk, arahan, dorongan, ajakan, pesan serta nasihat yang dirasakan bermanfaat bagi warga masyarakat guna terciptanya rasa aman dan tenteram, dengan mengedepankan cara-cara persuasif dan edukatif. Tentu saja cara-cara persuasif dan edukatif semacam itu harus menjadi metode utama di dalam era demokrasi dan keterbukaan saat ini.
Selain dua tugas utama diatas, kepolisian memiliki peran sebagai pelayan masyarakat. Kepolisian agar senantiasa mendedikasikan diri untuk memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat, tentunya dengan meberikan perlakuan yang sama, menjunjung etika danmengedepankan integritas sebagai jati diri seorang polisi.
Begitu mulianya tugas seorang polisi yang mengemban amanah dengan penuh integritas sebagai pelindung, pengayom serta pelayan masyarakat. Kehadirannya bukan untuk ditakuti atau dihindari, justru Polisi adalah sahabat dan mitra masyarakat untuk menciptakan dan menjaga ketertiban sosial, keamanan, dan kerukunan yang merupakan kebutuhan utama masyarakat. Penulis sering menyaksikan dan yakin, semakin banyak lahir Hoegeng-Hoegeng baru yang teguh pada nilai-nilai luhur dan integritas.
(poe)