Haruskah Anies Baswedan Masuk Parpol?

Rabu, 01 Juni 2022 - 03:31 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin mengingatkan masa jabatan Anies Baswedan sebagai gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada Oktober 2022. Setelah masa jabatan itu berakhir, Ujang menilai Anies Baswedan bisa saja akan kesulitan mendapatkan momen atau panggung politik untuk tetap menjaga dan menaikkan elektabilitasnya.

“Dan saat ini yang punya tiket pencapresan itu partai. Jika partai politik tak mau menjadikan Anies capres atau cawapres, maka Anies bisa lewat, artinya bisa tak mendapatkan dukungan partai,” kata Ujang kepada SINDOnews secara terpisah.



Karena, dia melihat partai-partai politik akan berusaha mengutamakan atau memprioritaskan ketua umum atau internal masing-masing untuk menjadi kandidat Pilpres 2024. “Namun semuanya kembali pada Anies, masuk partai punya konsekuensi dan tak masuk partai pun punya konsekuensi. Jadi, pilihan masuk partai bisa saja pilihan baik bagi Anies untuk bisa amankan tiket pencapresan,” pungkas Ujang.

Pendapat berbeda dikatakan oleh Pengamat Politik sekaligus Direktur IndoStrategi Research and Consulting Arif Nurul Imam. “Apakah Anies Baswedan harus masuk parpol guna mendapatkan tiket pipres? Saya kira ada plus minusnya,” kata Arif.

Dia mengatakan, jika masuk parpol maka keleluasaan bergerak akan makin sempit dalam menjaga dan menaikkan elektabilitas. “Sementara jika tidak berpartai Anies bisa leluasa bergerak dan relatif dipandang sebagai orang independen, sehingga jika elektabilitas tinggi potensial dilamar parpol,” pungkasnya.
(rca)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2392 seconds (0.1#10.140)