Kritik Belajar Dari Rumah Bersama Netflix

Selasa, 23 Juni 2020 - 11:14 WIB
loading...
A A A
Penempatan waktu tayang yang tidak tepat akan menimbulkan persoalan tersendiri, karena akan menjadi pembenar bagi siswa untuk tidur larut malam. Selain itu, jam 22.00 WIB adalah waktu tayang bagi program siaran dengan klasifikasi dewasa. Ini berarti, di saat siswa menonton atau setelah usai menonton BDR terdapat peluang untuk mengakses siaran selain TVRI yang sudah mulai menayangkan program siaran dengan klasifikasi dewasa.

Terlepas dari kritik pada kebijakan menggandeng Netflix, program BDR yang disiarkan TVRI merupakan terobosan Kemendikbud yang patut diapresiasi. Selain dapat menjadi alternatif media pembelajaran bagi siswa, kebijakan ini juga dapat mengoptimalkan salah satu fungsi dari lembaga penyiaran, yaitu sebagai media pendidikan.

Konten BDR juga bisa menjadi inspirasi bagi guru agar dapat lebih kreatif dalam menyajikan materi pembelajaran di kelas. Melalui program siaran BDR, tentu materi ajar dapat disampaikan dengan cara yang lebih menyenangkan, serta diharapkan pencapaian tujuan belajar baik secara kognitif, afektif, dan psikomotorik dapat dioptimalkan.

Diharapkan program BDR ini tidak hanya dilakukan di saat pandemi, namun dapat terus berlanjut ketika proses belajar mengajar sudah dapat kembali dilakukan di sekolah. BDR dapat terus menjadi metode pendamping dalam proses pembelajaran.

Dalam mengembangkan BDR, pelibatan penyedia konten dari luar negeri dapat dipandang sebagai jalan pintas dan kurangnya apresiasi pada produksi konten dalam negeri. Dalam jangka panjang akan mematikan kreatifitas anak bangsa dalam produksi program siaran yang mengandung muatan pendidikan.

Kemendikbud dapat mengembangkan BDR melalui kerjasama dengan seluruh lembaga penyiaran, baik televisi maupun radio. Bagi Lembaga Penyiaran Publik, Kemendikbud menyediakan konten siaran yang terkait langsung dengan kurikulum, sehingga bersifat wajib untuk ditonton oleh siswa.

Selain itu Kemendikbud dapat bekerjasama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk melakukan seleksi dan evaluasi pada program yang disiarkan oleh Lembaga Penyiaran Publik maupun Lembaga Penyiaran Swasta. Program siaran yang tidak terkait langsung dengan kurikulum, namun kontennya dapat menjadi bahan pengayaan dalam proses belajar mengajar, dapat direferensikan oleh Kemendikbud sebagai bagian dari BDR.

Apresiasi dan referensi akan berpotensi meningkatkan jumlah pemirsa, sehingga program siaran yang mengandung muatan pendidikan dapat terus diproduksi dan kreatifitas anak bangsa dapat semakin terasah.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
B50: Strategi Diplomasi...
B50: Strategi Diplomasi Sawit Berkelanjutan
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Ujian Tahun Pertama...
Ujian Tahun Pertama Kepengurusan AMKI, Mencari Bentuk di Tengah Industri Media
Pilihan Praperadilan...
Pilihan Praperadilan untuk Roy Suryo dan Sidang untuk dr Tifa dalam Polemik Ijazah Jokowi
Komisioner KPI Tegaskan...
Komisioner KPI Tegaskan Media Penyiaran Wujudkan Keadilan Bagi Perempuan
Media Nasional Terancam,...
Media Nasional Terancam, SPS Desak Pemerintah Tinjau Ulang Perjanjian Dagang RI-AS Terkait Digital
Hadiri HPN, 2026 Pilar...
Hadiri HPN, 2026 Pilar Saga: Perkuat Peran Pers Hadapi Era Digital dan AI
Rekomendasi
Jerman Ditahan Paraguay...
Jerman Ditahan Paraguay hingga Extra Time, Laga Berlanjut ke Adu Penalti
Pernikahan Membuka Pintu...
Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Benarkah?
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
Berita Terkini
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook Hari Ini
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Indonesia-Singapura...
Indonesia-Singapura Teken MoU Jaga Lingkungan Hidup
B50: Strategi Diplomasi...
B50: Strategi Diplomasi Sawit Berkelanjutan
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved