13.056 WNA Punya E-KTP, Terbanyak asal Korsel bukan China

Selasa, 31 Mei 2022 - 16:45 WIB
loading...
13.056 WNA Punya E-KTP,...
Kemendagri mencatat WNA yang mengurus atau melakukan perekaman KTP-el sebanyak 13.056 orang. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan alasan mengapa Warga Negara Asing ( WNA ) diberi KTP-elektronik ( e-KTP ). Menurutnya, sesuai UU No 23 Tahun 2006 jo UU No 24 Tahun 2013 tentang Adminduk, setiap WNA yang punya Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) diberikan e-KTP.

Penjelasannya ini membantah isu yang berasal dari berita dua tahun silam dan kembali dikulik-kulik di media sosial. Isu itu menyebutkan, bahwa WNA tenaga kerja asing (TKA) China sudah mulai dibuatkan KTP WNI dengan nama palsu untuk disiapkan pada agenda Pemilu 2024.

"Jadi syaratnya sangat ketat, harus punya KITAP yang diterbitkan oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM baru diterbitkan KTP-el oleh Dinas Dukcapil," kata Zudan dalam keterangannya, Selasa (31/5/2022).



Zudan mengungkapkan jumlah WNA yang mengurus atau melakukan perekaman e-KTP sebanyak 13.056 orang. "Saya sebagai penanggung jawab akhir pelayanan Adminduk melihat dalam database Dukcapil Kemendagri saat ini terdapat kurang lebih 13.056 WNA yang sudah mengurus e-KTP. Jadi jumlahnya tidak sampai jutaan," katanya.

WNA yang memiliki e-KTP berasal dari 10 negara. Masing-masing Korea Selatan, Jepang, Australia, Belanda, Tiongkok, Amerika Serikat, Inggris, India, Jerman, dan Malaysia. Berikut ini rinciannya:

Baca juga: Pakai Visa Palsu, WNA India Ditangkap di Bandara Soetta

1. Korsel 1.227 orang
2. Jepang 1.057 orang
3. Australia 1.006 orang
4. Belanda 961 orang
5. Tiongkok (China) 909 orang
6. AS sebanyak 890 orang
7. Inggris 764 orang
8. India 627 orang
9. Jerman 611 orang
10. Malaysia 581 orang

"Sisanya dari berbagai negara lain," kata Zudan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lucky Hakim Disanksi...
Lucky Hakim Disanksi 3 Bulan Magang di Kemendagri usai Liburan Tanpa Izin
Kemendagri-Asbanda Teken...
Kemendagri-Asbanda Teken MoU SPD2 Online pada SPID
Wamendagri Sebut 9 Daerah...
Wamendagri Sebut 9 Daerah Siap Gelar Pilkada Ulang Pada 16-19 April, Ini Daftarnya
Sanksi untuk Lucky Hakim...
Sanksi untuk Lucky Hakim Diputuskan dalam 14 Hari sejak Pemeriksaan
Lucky Hakim Jalani Pemeriksaan...
Lucky Hakim Jalani Pemeriksaan di Inspektorat Kemendagri Buntut Liburan ke Jepang
5 Fakta Menarik Lucky...
5 Fakta Menarik Lucky Hakim, Bupati Indramayu Liburan ke Jepang Tanpa Izin dan Ditegur Wamendagri
Kemendagri Bakal Panggil...
Kemendagri Bakal Panggil Lucky Hakim Buntut Liburan ke Jepang Tanpa Izin
Dewan Pers Minta Polri...
Dewan Pers Minta Polri Tinjau Ulang Perpol Izin Liputan Jurnalis Asing
Jurnalis Asing Wajib...
Jurnalis Asing Wajib Punya Surat Keterangan Kepolisian? Kapolri dan Kadiv Humas Polri Buka Suara
Rekomendasi
Cara Mengganti Bahasa...
Cara Mengganti Bahasa di HP Oppo, Jangan Sampai Keliru!
Putin Klaim Rusia Rebut...
Putin Klaim Rusia Rebut Kembali Kursk dari Tentara Ukraina
Iwan Sunito Bagikan...
Iwan Sunito Bagikan Tips Sukses Bisnis di Industri Properti Australia
Berita Terkini
Tegaskan Prabowo Presiden...
Tegaskan Prabowo Presiden Konstitusional, OSO: Kita Tahu Siapa yang Mengadu Domba
1 jam yang lalu
Buka Kornas Penyuluh...
Buka Kornas Penyuluh Pertanian, Mentan Pastikan PPL Wujudkan Swasembada Pangan
2 jam yang lalu
Hadiri Pelantikan Pengurus...
Hadiri Pelantikan Pengurus Partai Hanura, Sekjen Perindo: Kita Punya DNA yang Sama
2 jam yang lalu
Menakar Tuntutan Purnawirawan...
Menakar Tuntutan Purnawirawan TNI terhadap Gibran
2 jam yang lalu
Tarif Trump dan Ilusi...
Tarif Trump dan Ilusi Perlindungan
3 jam yang lalu
Ungkap Tantangan Perempuan...
Ungkap Tantangan Perempuan di Politik, Ketua DPP Perindo: Stigma Tak Bisa Lebih Baik
3 jam yang lalu
Infografis
Negara dengan Universitas...
Negara dengan Universitas Terbanyak, Indonesia Kalahkan China
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved