Margarito Kamis: Sesuai UU, TNI/Polri Aktif Jadi Pj Kepala Daerah Sah

Selasa, 31 Mei 2022 - 00:06 WIB
loading...
A A A
"Perkara besok mau dibuat peraturan yang lebih ribet itu soal lain. Jika pun ada peraturan yang lebih rinci, itu tidak akan menangguhkan atau menghilangkan keabsahan orang-orang yang sekarang sudah dilantik menjadi jabatan kepala daerah, bupati, atau wali kota," katanya.

Menurut Margarito dalam sistem hukum kita, Ada Perpres 37 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional TNI, ada Peraturan Menteri Dalam Negeri, Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, ada UU TNI/Polri yang semuanya memungkinkan. Bahkan di dalam UU Pilkada yang mensyaratkan jabatan dan pangkat.

"Letakkan semua peraturan perundang-undangan itu dalam sistem, di mana tidak ada pasal-pasal yang bertentangan, dia netral untuk melarang posisi jabatan TNI/Polri pada jabatan sipil atau kepala daerah. Jangan parsial hanya berdasar satu undang-undang saja," jelas Margarito.

Bahkan Margarito mencontohkan dalam UU Pilkada, peraturan perundang-undangan itu sampai mengatur padanan, kepangkatan, dan jabatan. Misalnya untuk pangkat kolonel dan pernah menduduki jabatan sipil, maka disesuaikan dengan golongan kepangkatan sipil ahli madya.

"Jika pangkatnya sudah bersesuaian dengan yang diatur di dalam UU ASN, maka sah dia menduduki jabatan sebagai pejabat bupati atau wali kota," tutup Margarito.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
11 Kepala Daerah Terjaring...
11 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Wamendagri: Ini Alarm Keras Ya!
Kemendagri Dorong Pemda...
Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Tangani Inflasi, Kemiskinan, dan Pengangguran
Gus Muhaimin Minta Kepala...
Gus Muhaimin Minta Kepala Daerah PKB Harus Layak Difotokopi
Mendagri: Skema WFH...
Mendagri: Skema WFH Sudah Diputuskan, Bakal Diumumkan Menko Perekonomian
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan...
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan Inovasi Kota Mojokerto
Rekomendasi
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Pejuang Hizbullah Sergap...
Pejuang Hizbullah Sergap Pasukan Israel di Lebanon
Berita Terkini
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
5 Peristiwa Politik...
5 Peristiwa Politik Pekan Ini: Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Prabowo Terima JK, hingga Mahasiswa Turun ke Jalan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Infografis
Profil Letjen TNI Mohammad...
Profil Letjen TNI Mohammad Fadjar, Pangkostrad yang Jadi Komandan Upacara Kehormatan Militer
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved