Jubir Satgas Covid-19 Tegaskan PPKM Masih Berlaku

Senin, 30 Mei 2022 - 15:16 WIB
loading...
Jubir Satgas Covid-19...
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan PPKM sampai saat ini masih berlaku. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) sampai saat ini masih berlaku.

Hal ini merespons informasi yang beredar bahwa PPKM akan dihapuskan pada Agustus mendatang seiring dengan penurunan kasus Covid-19. “PPKM masih berlaku sampai dengan saat ini. Saat ini Indonesia sudah masuk fase endemi,” tegas Wiku saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (30/5/2022).



Wiku menegaskan, pemerintah akan memberitahukan kepada publik jika ada perubahan aturan PPKM. Saat ini pemerintah masih memperpanjang PPKM baik di Jawa-Bali maupun di luar Jawa-Bali per periode 24 Mei sampai 6 Juni 2022.

Aturan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 dan 27 Tahun 2022 yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada 23 Mei 2022. Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2022 sampai dengan tanggal 6 Juni 2022,” dikutip dari Inmendagri.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1949 seconds (0.1#10.140)