Marak Perdagangan Kripto Ilegal, DPR Ingatkan Bappebti Tak Sembarangan Beri Izin
Senin, 30 Mei 2022 - 13:51 WIB
loading...
A
A
A
"Kita apresiasi kecepatan aparat hukum menangangi kasus DNA Pro," tegasnya.
Rudi pun mengaku heran jika Bappebti ini begitu mudah memberikan izin-izin perdagangan aset kripto, sementara hingga saat ini belum ada studi mendalam soal perdagangan kripto ini.
"Aturan Bappebti ini belum jelas, karena belum tahu rujukan atau alat ukurnya apa, sehingga bisa menentukan coin-coin kripto yang boleh masuk ke Indonesia," papar Rudi.
Bahkan, Rudi menduga bahwa koin-koin yang dijual menggunakan skema ponzi dengan alasan membentuk komunitas itu, pada praktiknya ada yang dijual di luar pasar-pasar resmi dengan menggunakan aplikasi ilegal yang tak terdaftar.
Oleh karena itu, Rudi mengingatkan Bappebti agar tidak sembarangan menerbitkan izin-izin perdagangan aset kripto. Jadi, sepanjang tidak ada punya aturan ketat untuk mengatasi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, maka sebaiknya tidak dikeluar izinnya.
Rudi pun mengaku heran jika Bappebti ini begitu mudah memberikan izin-izin perdagangan aset kripto, sementara hingga saat ini belum ada studi mendalam soal perdagangan kripto ini.
"Aturan Bappebti ini belum jelas, karena belum tahu rujukan atau alat ukurnya apa, sehingga bisa menentukan coin-coin kripto yang boleh masuk ke Indonesia," papar Rudi.
Bahkan, Rudi menduga bahwa koin-koin yang dijual menggunakan skema ponzi dengan alasan membentuk komunitas itu, pada praktiknya ada yang dijual di luar pasar-pasar resmi dengan menggunakan aplikasi ilegal yang tak terdaftar.
Oleh karena itu, Rudi mengingatkan Bappebti agar tidak sembarangan menerbitkan izin-izin perdagangan aset kripto. Jadi, sepanjang tidak ada punya aturan ketat untuk mengatasi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, maka sebaiknya tidak dikeluar izinnya.
Lihat Juga :