Marak Perdagangan Kripto Ilegal, DPR Ingatkan Bappebti Tak Sembarangan Beri Izin

Senin, 30 Mei 2022 - 13:51 WIB
loading...
Marak Perdagangan Kripto...
Anggota Komisi VI DPR, Rudi Hartono Bangun mengkritik keras kebijakan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang terlalu mudah memberikan izin-izin perdagangan aset kripto. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - DPR mengkritik keras kebijakan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang terlalu mudah memberikan izin-izin perdagangan aset kripto . Padahal sebelumnya ada sejumlah aset kripto ini yang bermasalah dan merugikan nasabah.

"Seharusnya Bappebti lebih selektif dan ketat lagi, jangan sampai bertambah lagi nasabah yang menjadi korban dari investasi kripto ilegal," ujar Anggota Komisi VI DPR, Rudi Hartono Bangun kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2022). Baca juga: Sebut Uang Kripto Tak Bernilai Sepersepun, Ini Pandangan Skeptis Bos Bank Sentral Eropa

Rudi pun menyoroti kasus robot trading DNA Pro yang merugikan nasabah sekitar Rp551 miliar. Menurutnya, kasus ini harus menjadi pintu masuk untuk mengungkap dugaan penipuan terhadap nasabah investasi kripto ilegal.

"Saat ini diprediksi robot trading mulai menyasar investasi aset kripto (cryptocurrency) di Indonesia. Karena itu, Bappebti harus menyiapkan aturan ketat, jangan sampai kecolongan," jelasnya.

Legislator Partai Nasdem ini melihat Indonesia saat ini menjadi sasaran empuk mafia-mafia keuangan karena kapasitas masyarakat Indonesia terutama yang melek digital ini masih minim. Sehingga, kecepatan aparat penegak hukum dalam pengungkapan kasus trading ilegal ini patut diapresiasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Naik, DPR: Harusnya Tak Merembet ke Kebutuhan Pokok
KPK Pamer Uang Rampasan...
KPK Pamer Uang Rampasan Rp300 Miliar: Dititipkan ke Rekening Penampungan
Legislator Golkar Apresiasi...
Legislator Golkar Apresiasi Program Penghapusan Tunggakan KUR untuk UMKM
Mantan Dirut IIM Ekiawan...
Mantan Dirut IIM Ekiawan Heri Divonis 9 Tahun Penjara
Kapolri dan Ketua Komisi...
Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR Hadiri Panen Raya di OKU Timur
Kapitalisasi Tokenisasi...
Kapitalisasi Tokenisasi Aset Tembus USD32,18 Miliar, PINTU Tambah 48 Pilihan Aset
Tokenisasi Aset Pintu...
Tokenisasi Aset Pintu Meroket Capai USD29 Miliar di 2026
Pintu Goes to Campus...
Pintu Goes to Campus Gandeng OJK, & Unpad Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda
Rekomendasi
Bunga Mulai 1,75%! BRI...
Bunga Mulai 1,75%! BRI KPR Hadirkan Solusi Paling Ringan untuk Miliki Rumah Impian
Penggunaan AI Melesat...
Penggunaan AI Melesat Sebabkan Harga Mobil Naik Signifikan
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
Berita Terkini
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Infografis
Tegas, Presiden Joe...
Tegas, Presiden Joe Biden Tak Akan Beri Ukraina Jet Tempur F-16
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved