Marak Perdagangan Kripto Ilegal, DPR Ingatkan Bappebti Tak Sembarangan Beri Izin
Senin, 30 Mei 2022 - 13:51 WIB
loading...
Anggota Komisi VI DPR, Rudi Hartono Bangun mengkritik keras kebijakan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang terlalu mudah memberikan izin-izin perdagangan aset kripto. Foto/dpr.go.id
A
A
A
JAKARTA - DPR mengkritik keras kebijakan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang terlalu mudah memberikan izin-izin perdagangan aset kripto . Padahal sebelumnya ada sejumlah aset kripto ini yang bermasalah dan merugikan nasabah.
"Seharusnya Bappebti lebih selektif dan ketat lagi, jangan sampai bertambah lagi nasabah yang menjadi korban dari investasi kripto ilegal," ujar Anggota Komisi VI DPR, Rudi Hartono Bangun kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2022). Baca juga: Sebut Uang Kripto Tak Bernilai Sepersepun, Ini Pandangan Skeptis Bos Bank Sentral Eropa
Rudi pun menyoroti kasus robot trading DNA Pro yang merugikan nasabah sekitar Rp551 miliar. Menurutnya, kasus ini harus menjadi pintu masuk untuk mengungkap dugaan penipuan terhadap nasabah investasi kripto ilegal.
"Saat ini diprediksi robot trading mulai menyasar investasi aset kripto (cryptocurrency) di Indonesia. Karena itu, Bappebti harus menyiapkan aturan ketat, jangan sampai kecolongan," jelasnya.
Legislator Partai Nasdem ini melihat Indonesia saat ini menjadi sasaran empuk mafia-mafia keuangan karena kapasitas masyarakat Indonesia terutama yang melek digital ini masih minim. Sehingga, kecepatan aparat penegak hukum dalam pengungkapan kasus trading ilegal ini patut diapresiasi.
"Seharusnya Bappebti lebih selektif dan ketat lagi, jangan sampai bertambah lagi nasabah yang menjadi korban dari investasi kripto ilegal," ujar Anggota Komisi VI DPR, Rudi Hartono Bangun kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2022). Baca juga: Sebut Uang Kripto Tak Bernilai Sepersepun, Ini Pandangan Skeptis Bos Bank Sentral Eropa
Rudi pun menyoroti kasus robot trading DNA Pro yang merugikan nasabah sekitar Rp551 miliar. Menurutnya, kasus ini harus menjadi pintu masuk untuk mengungkap dugaan penipuan terhadap nasabah investasi kripto ilegal.
"Saat ini diprediksi robot trading mulai menyasar investasi aset kripto (cryptocurrency) di Indonesia. Karena itu, Bappebti harus menyiapkan aturan ketat, jangan sampai kecolongan," jelasnya.
Legislator Partai Nasdem ini melihat Indonesia saat ini menjadi sasaran empuk mafia-mafia keuangan karena kapasitas masyarakat Indonesia terutama yang melek digital ini masih minim. Sehingga, kecepatan aparat penegak hukum dalam pengungkapan kasus trading ilegal ini patut diapresiasi.
Lihat Juga :