Di Tengah Agenda Rakernas, Ratusan Advokat KAI Gelar Gala Dinner
loading...
A
A
A
Saat memberikan sambutan Presiden KAI menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Gubernur Bali, dan berharap agar Gubernur Bali lancar dalam melaksanakan tugas negara dan tetap menjadikan Bali sebagai tempat destinasi yang aman bagi siapapun.
Presiden KAI juga berpesan agar advokat KAI ikut mengamankan agenda pembangunan Bali Era Baru. Para peserta Rakernas KAI hadir ke Bali dengan bermacam moda transportasi: darat, laut dan udara.
Mereka semua datang dengan semangat dan optimisme untuk mensukseskan acara Rakernas KAI 2022 sekaligus Ultah KAI ke-14. Sebelum acara Rakernas di Bali dilaksanakan, mereka melaksanakan terlebih dahulu pra-rakernas untuk mencapai kesamaan persepsi serta kesepakatan-kesepakatan dalam acara Rakernas.
Rangkaian acara rakernas diantaranya adalah penandatanganan MOU dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hukumonline dll.
Selanjutnya diselenggarakan juga diskusi panel mengenai "Kewenangan Advokat dalam Sistem Peradilan" dengan perbadingan kewenangan advokat di Australia dengan nara sumber Prof Denny Indrayana, Vice President KAI yang juga terdaftar sebagai advokat di Australia.
Topik selanjutnya yakni perbandingan advokat di Jepang dengan narasumber Luthfi Yazid, Vice President KAI yang sempat menjadi peneliti dan pengajar di University Gakushuin di Tokyo Jepang. Satu narasumber lagi Erasmus AT Napitupulu, Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform dengan moderator Vice President KAI Heru S Notonegoro.
Agenda Rakernas lainnya di antaranya adalah, setelah pengesahan kuorum Rakernas, pengesahan jadwal dan tata tertib, adalah penyampaian laporan kerja dan rencana kerja DPP KAI menuju Kongres KAI mendatang.
Presiden KAI juga berpesan agar advokat KAI ikut mengamankan agenda pembangunan Bali Era Baru. Para peserta Rakernas KAI hadir ke Bali dengan bermacam moda transportasi: darat, laut dan udara.
Mereka semua datang dengan semangat dan optimisme untuk mensukseskan acara Rakernas KAI 2022 sekaligus Ultah KAI ke-14. Sebelum acara Rakernas di Bali dilaksanakan, mereka melaksanakan terlebih dahulu pra-rakernas untuk mencapai kesamaan persepsi serta kesepakatan-kesepakatan dalam acara Rakernas.
Rangkaian acara rakernas diantaranya adalah penandatanganan MOU dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hukumonline dll.
Selanjutnya diselenggarakan juga diskusi panel mengenai "Kewenangan Advokat dalam Sistem Peradilan" dengan perbadingan kewenangan advokat di Australia dengan nara sumber Prof Denny Indrayana, Vice President KAI yang juga terdaftar sebagai advokat di Australia.
Topik selanjutnya yakni perbandingan advokat di Jepang dengan narasumber Luthfi Yazid, Vice President KAI yang sempat menjadi peneliti dan pengajar di University Gakushuin di Tokyo Jepang. Satu narasumber lagi Erasmus AT Napitupulu, Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform dengan moderator Vice President KAI Heru S Notonegoro.
Agenda Rakernas lainnya di antaranya adalah, setelah pengesahan kuorum Rakernas, pengesahan jadwal dan tata tertib, adalah penyampaian laporan kerja dan rencana kerja DPP KAI menuju Kongres KAI mendatang.
(maf)