Ditanya soal Nyapres, Sandi Sebut Proses Politik Mulai September 2023

Minggu, 29 Mei 2022 - 18:21 WIB
loading...
Ditanya soal Nyapres, Sandi Sebut Proses Politik Mulai September 2023
Menparekraf Sandiaga Uno mengaku tak ingin terburu-buru berbicara mengenai Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. FOTO/MPI/DIMAS CHOIRUL
A A A
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengaku tak ingin terburu-buru berbicara mengenai Pemilihan Umum ( Pemilu) 2024. Ia menyebut masih akan fokus membenahi ekonomi nasional yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.

"Jadi proses politik akan ada sekitar bulan September 2023, tapi sampai ke sana kita tetap fokus dalam tugas kita yang sangat berat ini karena masyarakat sangat menghadapi keadaan yang perlu empati dari seluruh pejabat publik," kata Sandi usai menghadiri Acara Milad ke-20 PKS di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (29/5/2022).

Selain itu, ia juga tak ingin terburu-buru untuk menerima pinangan sejumlah partai dalam persiapan Pemilu 2024, termasuk dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sempat terang-terangan menyinggung akan melamarnya.



"Ya pada intinya karena fokus saya di kementerian, saya akan memastikan bahwa proses politik itu sendiri akan ada waktunya, jadi sesuai dengan pesan Presiden, ojo kesusu, jadi jangan terlalu buru-buru," tutur Sandi.

Sandi kembali menegaskan, untuk saat ini dirinya masih fokus menyelesaikan masa jabatannya sebagai Menparekraf sekaligus membantu Presiden membangkitkan roda ekonomi nasional yang sempat goyang akibat pandemi Covid-19.

"Ya tentunya harus tetap fokus kepada membuka lapangan kerja, memastikan momentum kebangkitan ekonomi jangan terlalu (mikir Pemilu 2024), nanti akhirnya hilang fokus, mulai masuk ke pusaran kontestasi demokrasi, dan akhirnya tugas yang diemban yang diamanahi kepada kita tidak terkelola dengan baik," ujarnya.

Baca juga: Masuk Daftar Nama yang Akan Dipinang PKS, Sandiaga Uno: Pesan Presiden Ojo Kesusu

Untuk diketahui, jadwal pemungutan suara pelaksanaan Pemilu 2024 telah disetujui pemerintah dan DPR digelar pada 14 Februari 2024. Selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menyusun sejumlah tahapan dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Salah satu yang dirancang penyelenggara pemilu yakni, masa pendaftaran bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden. Usulan rencana tahapan ini telah dipaparkan Ketua KPU periode sebelumnya, Ilham Saputra dalam rapat bersama pemerintah dan DPR.

"Pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden tanggal 7-13 September 2023," kata Ilham.

Jika dilihat dari rancangan tahapan yang ada, bakal calon yang telah mendaftar selanjutnya diverifikasi dokumennya. Selanjutnya, baru akan menjalani pemeriksaan kesehatan pada 9-15 September 2023. "Penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden tanggal 11 Oktober 2023," ujarnya.

Kendati demikian, pihak penyelenggara masih membuka kesempatan bagi bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden yang tidak puas atas hasil penetapan. KPU direncanakan membuka penyelesaian sengketa ini pada 11 Oktober-9 Desember 2023.

Selanjutnya, sebelum melakukan pemungutan suara pada 14 Februari 2024, capres dan cawapres akan menjalankan masa kampanye. Dalam rencananya, KPU mengusulkan kampanye akan dimulai pada 14 Oktober 2023-10 Februari 2024. "Durasi kampanye ini selama 120 hari," ujarnya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1576 seconds (0.1#10.140)