Perlu Ada Proses Hukum untuk Belva dan Taufan agar Tak Dicontoh Milenial lain

Sabtu, 25 April 2020 - 16:57 WIB
loading...
Perlu Ada Proses Hukum...
Andi Taufan Garuda Putra dan Adamas Belva Syah Devara telah mundur dari jabatan staf khusus (Stafsus) Milenial Presiden Jokowi. Foto/Instagram
A A A
JAKARTA - Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun menilai mundurnya Andi Taufan Garuda Putra dan Adamas Belva Syah Devara dari jabatan staf khusus (Stafsus) Milenial Presiden Jokowi menandakan tiga hal penting. Pertama, buruknya manajemen Stafsus Presiden.

"Artinya Presidennya memang juga bermasalah tidak mampu me-manage mereka dengan baik," ujar Ubedilah Badrun dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Sabtu (25/4/2020).

Kedua, cara kerja Stafsus tidak mengindahkan prinsip prinsip organisasi dan manajemen modern yang meniscayakan tunduk pada prinsip prinsip good governance. "Tata kelola birokrasi pemerintahan yang baik," ujarnya.

(Baca juga: Stafsus Milenial yang Tersisa Harus Tunjukkan Kinerja, Jangan Bebani Presiden)

Ketiga, menunjukkan Stafsus milenial itu minim integritas. Sebab, kata dia, yang dilakukan Andi Taufan Garuda Putra dan Adamas Belva Syah Devara selain ada semacam conflict of interest juga ada abuse of power.

Dia melanjutkan, ada konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang dalam pekerjaan Taufan dan Belva. Fakta itu menunjukan bahwa Taufan dan Belva cenderung mengabaikan integritas.

"Karena problem tersebut menyangkut pelanggaran hukum (maladministrasi dan dugaan mark up biaya pelatihan), maka untuk pembelajaran bagi anak muda generasi milenial harusnya Andi Taufan dan Belva diproses secara hukum, dibawa ke meja pengadilan," ungkapnya.

Dia menambahkan, jika mengarah pada tindakan pidana sebenarnya , aparat kepolisian bisa saja menangkap sementara yang bersangkutan, Andi Taufan dan Belva. Badrun yang juga sebagai Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (CESPELS) ini berpendapat, proses secara hukum untuk kedua Stafsus milenial itu penting agar memberi pelajaran berharga pada generasi milenial lainnya untuk tidak melakukan perbuatan yang sama.

"Tetapi jika tidak diproses secara hukum maka itu akan menjadi preseden buruk yang akan dicontoh milenial dan melekat pada ingatan milenial bahwa maladministrasi dan proyek akal-akalan itu tidak apa-apa karena tidak dihukum kok," pungkasnya.

Diketahui, Andi Taufan sebelumnya menggunakan kop surat Sekretariat Kabinet untuk kepentingan kerjasama perusahaannya, PT Amartha Mikro Fintek sebagai relawan virus corona terus menuai kritikan. Adapun surat Andi Taufan Garuda Putra itu sebelumnya dikirimkan ke semua camat di Indonesia.

Namun, dia sudah melayangkan permohonan maaf dan menarik kembali surat tersebut. Sementara Adamas Belva mengundurkan diri dari jabatan Stafsus karena polemik keterlibatan perusahaannya, Ruangguru dalam program Kartu Prakerja.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Stafsus Presiden Yovie...
Stafsus Presiden Yovie Widianto: Musik Adalah Berkah, Bukan Sekadar Royalti
KPK Periksa Eks Stafsus...
KPK Periksa Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta selama 10 Jam Sebagai Saksi Kasus LPEI
Siapa Pengganti Gus...
Siapa Pengganti Gus Miftah? Istana: Itu Hak Prerogatif Presiden
Menahan Tangis saat...
Menahan Tangis saat Umumkan Mundur, Gus Miftah: Jabatan Hanya Titipan
Terima Penghargaan,...
Terima Penghargaan, Angkie Yudistia: Kita Kawal Inklusivitas Demi Kesejahteraan Masyarakat
Prabowo Subianto Akan...
Prabowo Subianto Akan Melantik 7 Utusan Khusus Presiden, Termasuk Raffi Ahmad dan Gus Miftah
Stafsus Kemenkumham:...
Stafsus Kemenkumham: Ada Antrean Panjang WNA Pingin Jadi WNI
PKKMB Universitas Primakara,...
PKKMB Universitas Primakara, Stafsus Presiden Yovie Widianto Bagikan Pesan Khusus ke Maba
Gaji Deddy Corbuzier...
Gaji Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus Kemenhan, Lebih Besar dari Raffi Ahmad
Rekomendasi
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Presiden Israel Ingin...
Presiden Israel Ingin Berdamai dengan Arab Saudi: Saya Menghormati Mohammed bin Salman
Jadwal Prancis vs Inggris:...
Jadwal Prancis vs Inggris: Berebut Peringkat Ketiga Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Kadar Emas Batangan...
Kadar Emas Batangan yang Ditemukan di Rumah Febrie Adriansyah 23 Karat
Koalisi Advokat Serahkan...
Koalisi Advokat Serahkan Draft RUU Advokat kepada Pemerintah
Don Ritto Dilimpahkan...
Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Serahkan Barang Bukti Kasus Korupsi dan TPPU
Brigjen Pol Irhamni:...
Brigjen Pol Irhamni: Kolaborasi Aparat Penegak Hukum Jadi Kunci Jerat Mafia Lingkungan
Laporan Gratifikasi...
Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Ditolak, KPK Ungkap Alasannya
Polisi Pastikan Emas...
Polisi Pastikan Emas 74 Kg Sitaan dari Rumah Febrie Adriansyah Asli
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved