Perlu Ada Proses Hukum untuk Belva dan Taufan agar Tak Dicontoh Milenial lain

Sabtu, 25 April 2020 - 16:57 WIB
loading...
A A A
Dia menambahkan, jika mengarah pada tindakan pidana sebenarnya , aparat kepolisian bisa saja menangkap sementara yang bersangkutan, Andi Taufan dan Belva. Badrun yang juga sebagai Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (CESPELS) ini berpendapat, proses secara hukum untuk kedua Stafsus milenial itu penting agar memberi pelajaran berharga pada generasi milenial lainnya untuk tidak melakukan perbuatan yang sama.

"Tetapi jika tidak diproses secara hukum maka itu akan menjadi preseden buruk yang akan dicontoh milenial dan melekat pada ingatan milenial bahwa maladministrasi dan proyek akal-akalan itu tidak apa-apa karena tidak dihukum kok," pungkasnya.

Diketahui, Andi Taufan sebelumnya menggunakan kop surat Sekretariat Kabinet untuk kepentingan kerjasama perusahaannya, PT Amartha Mikro Fintek sebagai relawan virus corona terus menuai kritikan. Adapun surat Andi Taufan Garuda Putra itu sebelumnya dikirimkan ke semua camat di Indonesia.

Namun, dia sudah melayangkan permohonan maaf dan menarik kembali surat tersebut. Sementara Adamas Belva mengundurkan diri dari jabatan Stafsus karena polemik keterlibatan perusahaannya, Ruangguru dalam program Kartu Prakerja.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Stafsus Presiden Yovie...
Stafsus Presiden Yovie Widianto: Musik Adalah Berkah, Bukan Sekadar Royalti
KPK Periksa Eks Stafsus...
KPK Periksa Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta selama 10 Jam Sebagai Saksi Kasus LPEI
Siapa Pengganti Gus...
Siapa Pengganti Gus Miftah? Istana: Itu Hak Prerogatif Presiden
Menahan Tangis saat...
Menahan Tangis saat Umumkan Mundur, Gus Miftah: Jabatan Hanya Titipan
Terima Penghargaan,...
Terima Penghargaan, Angkie Yudistia: Kita Kawal Inklusivitas Demi Kesejahteraan Masyarakat
Prabowo Subianto Akan...
Prabowo Subianto Akan Melantik 7 Utusan Khusus Presiden, Termasuk Raffi Ahmad dan Gus Miftah
Stafsus Kemenkumham:...
Stafsus Kemenkumham: Ada Antrean Panjang WNA Pingin Jadi WNI
PKKMB Universitas Primakara,...
PKKMB Universitas Primakara, Stafsus Presiden Yovie Widianto Bagikan Pesan Khusus ke Maba
Gaji Deddy Corbuzier...
Gaji Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus Kemenhan, Lebih Besar dari Raffi Ahmad
Rekomendasi
IPB Cetak Sejarah Jadi...
IPB Cetak Sejarah Jadi Kampus Pertama yang Lepasliarkan Rusa Timor Hasil Penangkaran
Perbaikan Jalan Imbas...
Perbaikan Jalan Imbas Proyek MRT, Halte Kebon Sirih Arah Kota Ditutup Jumat Malam hingga Senin Pagi
Blok Masela Ditargetkan...
Blok Masela Ditargetkan Produksi 2029, Alokasi Gas Domestik Capai 60%
Berita Terkini
Polisi Pastikan Emas...
Polisi Pastikan Emas 74 Kg Sitaan dari Rumah Febrie Adriansyah Asli
Don Ritto Bungkam saat...
Don Ritto Bungkam saat Dilimpahkan ke Kejagung, Ini Penampakannya
Febrie Adriansyah Mulai...
Febrie Adriansyah Mulai Diperiksa Kejagung, Hotman Paris: Sebagai Tersangka
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
4 WNI ABK Disandera...
4 WNI ABK Disandera Perompak Somalia, Menteri P2MI Koordinasi dengan Kemlu untuk Pembebasan
Indonesia-Korea Bersinergi...
Indonesia-Korea Bersinergi Bangun Ekosistem Webtoon Global
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved