Perlu Ada Proses Hukum untuk Belva dan Taufan agar Tak Dicontoh Milenial lain
Sabtu, 25 April 2020 - 16:57 WIB
loading...
A
A
A
Dia menambahkan, jika mengarah pada tindakan pidana sebenarnya , aparat kepolisian bisa saja menangkap sementara yang bersangkutan, Andi Taufan dan Belva. Badrun yang juga sebagai Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (CESPELS) ini berpendapat, proses secara hukum untuk kedua Stafsus milenial itu penting agar memberi pelajaran berharga pada generasi milenial lainnya untuk tidak melakukan perbuatan yang sama.
"Tetapi jika tidak diproses secara hukum maka itu akan menjadi preseden buruk yang akan dicontoh milenial dan melekat pada ingatan milenial bahwa maladministrasi dan proyek akal-akalan itu tidak apa-apa karena tidak dihukum kok," pungkasnya.
Diketahui, Andi Taufan sebelumnya menggunakan kop surat Sekretariat Kabinet untuk kepentingan kerjasama perusahaannya, PT Amartha Mikro Fintek sebagai relawan virus corona terus menuai kritikan. Adapun surat Andi Taufan Garuda Putra itu sebelumnya dikirimkan ke semua camat di Indonesia.
Namun, dia sudah melayangkan permohonan maaf dan menarik kembali surat tersebut. Sementara Adamas Belva mengundurkan diri dari jabatan Stafsus karena polemik keterlibatan perusahaannya, Ruangguru dalam program Kartu Prakerja.
"Tetapi jika tidak diproses secara hukum maka itu akan menjadi preseden buruk yang akan dicontoh milenial dan melekat pada ingatan milenial bahwa maladministrasi dan proyek akal-akalan itu tidak apa-apa karena tidak dihukum kok," pungkasnya.
Diketahui, Andi Taufan sebelumnya menggunakan kop surat Sekretariat Kabinet untuk kepentingan kerjasama perusahaannya, PT Amartha Mikro Fintek sebagai relawan virus corona terus menuai kritikan. Adapun surat Andi Taufan Garuda Putra itu sebelumnya dikirimkan ke semua camat di Indonesia.
Namun, dia sudah melayangkan permohonan maaf dan menarik kembali surat tersebut. Sementara Adamas Belva mengundurkan diri dari jabatan Stafsus karena polemik keterlibatan perusahaannya, Ruangguru dalam program Kartu Prakerja.
(maf)
Lihat Juga :