Perlu Ada Proses Hukum untuk Belva dan Taufan agar Tak Dicontoh Milenial lain
Sabtu, 25 April 2020 - 16:57 WIB
loading...
Andi Taufan Garuda Putra dan Adamas Belva Syah Devara telah mundur dari jabatan staf khusus (Stafsus) Milenial Presiden Jokowi. Foto/Instagram
A
A
A
JAKARTA - Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun menilai mundurnya Andi Taufan Garuda Putra dan Adamas Belva Syah Devara dari jabatan staf khusus (Stafsus) Milenial Presiden Jokowi menandakan tiga hal penting. Pertama, buruknya manajemen Stafsus Presiden.
"Artinya Presidennya memang juga bermasalah tidak mampu me-manage mereka dengan baik," ujar Ubedilah Badrun dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Sabtu (25/4/2020).
Kedua, cara kerja Stafsus tidak mengindahkan prinsip prinsip organisasi dan manajemen modern yang meniscayakan tunduk pada prinsip prinsip good governance. "Tata kelola birokrasi pemerintahan yang baik," ujarnya.
(Baca juga: Stafsus Milenial yang Tersisa Harus Tunjukkan Kinerja, Jangan Bebani Presiden)
Ketiga, menunjukkan Stafsus milenial itu minim integritas. Sebab, kata dia, yang dilakukan Andi Taufan Garuda Putra dan Adamas Belva Syah Devara selain ada semacam conflict of interest juga ada abuse of power.
Dia melanjutkan, ada konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang dalam pekerjaan Taufan dan Belva. Fakta itu menunjukan bahwa Taufan dan Belva cenderung mengabaikan integritas.
"Karena problem tersebut menyangkut pelanggaran hukum (maladministrasi dan dugaan mark up biaya pelatihan), maka untuk pembelajaran bagi anak muda generasi milenial harusnya Andi Taufan dan Belva diproses secara hukum, dibawa ke meja pengadilan," ungkapnya.
"Artinya Presidennya memang juga bermasalah tidak mampu me-manage mereka dengan baik," ujar Ubedilah Badrun dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Sabtu (25/4/2020).
Kedua, cara kerja Stafsus tidak mengindahkan prinsip prinsip organisasi dan manajemen modern yang meniscayakan tunduk pada prinsip prinsip good governance. "Tata kelola birokrasi pemerintahan yang baik," ujarnya.
(Baca juga: Stafsus Milenial yang Tersisa Harus Tunjukkan Kinerja, Jangan Bebani Presiden)
Ketiga, menunjukkan Stafsus milenial itu minim integritas. Sebab, kata dia, yang dilakukan Andi Taufan Garuda Putra dan Adamas Belva Syah Devara selain ada semacam conflict of interest juga ada abuse of power.
Dia melanjutkan, ada konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang dalam pekerjaan Taufan dan Belva. Fakta itu menunjukan bahwa Taufan dan Belva cenderung mengabaikan integritas.
"Karena problem tersebut menyangkut pelanggaran hukum (maladministrasi dan dugaan mark up biaya pelatihan), maka untuk pembelajaran bagi anak muda generasi milenial harusnya Andi Taufan dan Belva diproses secara hukum, dibawa ke meja pengadilan," ungkapnya.
Lihat Juga :