Kapal Perang Indonesia dan Kerajaan Inggris Gelar Latihan Bersama di Laut Jawa

Jum'at, 27 Mei 2022 - 02:04 WIB
loading...
Kapal Perang Indonesia...
KRI Frans Kaisiepo-368 selesai melaksanakan Passing Exercise (Passex) dengan kapal perang Angkatan Laut Inggris (Royal Navy) HMS Tamar P-233, di Perairan Laut Jawa, Selasa (24/5/2022). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Kapal perang Republik Indonesia (KRI) Frans Kaisiepo-368 selesai melaksanakan Passing Exercise (Passex) dengan kapal perang Angkatan Laut Inggris (Royal Navy) HMS Tamar P-233, di Perairan Laut Jawa, Selasa (24/5/2022). KRI Frans merupakan Satuan Kapal Eskorta Koarmada II TNI AL .

Passex merupakan latihan yang dilakukan antara dua Angkatan Laut ketika kapal perang salah satu negara melewati wilayah laut dari salah satu kedua negara tersebut. Dengan kata lain, Passex memiliki tujuan untuk melatih kerja sama antar kedua Angkatan Laut untuk dalam komunikasi dan pembekalan di laut. Baca juga: Diduetkan dengan Ganjar, Jenderal Andika: Terima Kasih, tapi Saya Fokus Tugas Panglima TNI

Komandan KRI Frans Kaisiepo-368, Letkol Laut (P) John David Nalasakti Sondakh menyebut Passex bersama dengan kapal perang Kerajaan Inggris ini merupakan perintah dari Pangkoarmada II Laksda TNI Iwan Isnurwanto, terkait implementasi dari program prioritas TNI AL pembinaan kekuatan dan kesiapan operasi yang bersinergi dan mempunyai interoperabilitas tinggi.

"Latihan bersama ini juga memperkuat kerja sama serta hubungan baik antara kedua Angkatan Laut dan personel masing-masing negara," tulis Dispenal dalam keterangan yang diterima, Kamis (26/5/2022).

Untuk skenario latihan, diawali dengan pertemuan antara kedua kapal perang pada titik RV yang disepakati. Selanjutnya KRI Frans membuka komunikasi kepada HMS Tamar P-233, yang merupakan prosedur tetap untuk dilaksanakan ketika berpapasan dengan kapal perang asing.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Lanud Naik Jadi Tipe...
3 Lanud Naik Jadi Tipe B, Ini Daftar Kolonel TNI AU yang Dilantik sebagai Danlanud
Tongkat Komando di Kopasgat...
Tongkat Komando di Kopasgat Berganti, Ada Kasiintel hingga Wadansatbravo 90 Pasgat
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Resmi Masuk Daftar Belanja...
Resmi Masuk Daftar Belanja TNI AU, Ini Spesifikasi Chengdu J-10C Buatan China yang Akan Perkuat Langit Indonesia
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
750 Yonif Teritorial...
750 Yonif Teritorial Pembangunan, Strategi TNI Menghadapi Ancaman Baru
Jalanan di Inggris Meleleh...
Jalanan di Inggris Meleleh pada Suhu 45 Derajat Celsius, Ini 3 Alasannya
Raja Charles Kehilangan...
Raja Charles Kehilangan Gelar Bersejarah Pembela Iman
Inggris Akan Ganti 6...
Inggris Akan Ganti 6 Kapal Perusak Tua dengan 6 Kapal Perang Hibrida Pengendali Drone
Rekomendasi
Lionel Messi Gunakan...
Lionel Messi Gunakan Trik Curang Saat Loloskan Argentina ke 16 Besar Piala Dunia 2026?
YouTube Update Shorts,...
YouTube Update Shorts, Tampilan Lebih Bersih dan Kontrol Cepat
Pakar Ungkap Kalkulasi...
Pakar Ungkap Kalkulasi Soal Alasan Harga Pertamax Belum Turun
Berita Terkini
Terungkap Alasan Roy...
Terungkap Alasan Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi soal Pasal Penetapan Tersangka
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Optimistis Irjen Wibowo Tingkatkan Pelayanan Korlantas Semakin Modern
Transformasi Strategis...
Transformasi Strategis Memasuki Era Quantum Globalisasi 2.0
Daftar Kapolda Baru...
Daftar Kapolda Baru yang Dilantik Kapolri pada Juli 2026, Ada Irjen Pipit Rismanto
Penyebaran Budaya LGBT...
Penyebaran Budaya LGBT Ancaman Negara Nonmiliter, Ada di Perpres yang Diteken Prabowo
Fenomena Korupsi di...
Fenomena Korupsi di Era Pemerintahan Prabowo Subianto
Infografis
Spesifikasi dan Daya...
Spesifikasi dan Daya Tempur Kapal Induk Pertama Indonesia Giuseppe Garibaldi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved