KPK periksa eks Kepala Operasional Bank Century

Jum'at, 06 September 2013 - 11:56 WIB
KPK periksa eks Kepala Operasional Bank Century
KPK periksa eks Kepala Operasional Bank Century
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pengembangan perkara dugaan skandal bailout Bank Century. Penyidik KPK akan memeriksa mantan Kepala Kantor Pusat Operasional Bank Century, Linda Wangsadinata.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BM (Budi Mulya)," kata Kepala Bagian (Kabag) Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2013).

Pemeriksaan Linda, selain untuk mengusut kucuran dana sebesar Rp6,7 triliun. Linda diduga mengetahui kebijakan terkait pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Meski telah berlangsung hampir tiga tahun lebih, kasus dugaan mega korupsi bailout Bank Century, baru menetapkan Deputi V Bidang Pengawasan Bank Indonesia (BI), Budi Mulya sebagai tersangka. Budi dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab terkait kucuran dana bailout Bank Century sebesar Rp6,7 triliun.

Selain menetapkan Budi sebagai tersangka, Robert Tantular, selaku pemilik Bank Century dan pelaku penggelapan dana nasabah hanya diganjar hukuman empat setengah tahun penjara. Robert Tantular diduga diuntungkan dalam penetapan FPJP dan kebijakan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0045 seconds (0.1#10.140)