Polemik Pati TNI Diangkat Pj Bupati, Jenderal Andika: Aturan Sedang Kami Pelajari
Kamis, 26 Mei 2022 - 04:45 WIB
loading...
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa angkat bicara ihwal polemik Pati TNI aktif yang menjadi penjabat (Pj) kepala daerah. Foto: Antara
A
A
A
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa angkat bicara ihwal polemik Pati TNI aktif yang menjadi penjabat (Pj) kepala daerah.
Diketahui Kepala Badan Intelejen Negara Daerah (Kabinda) Sulteng Brigjen Andi Chandra As'aduddin diangkat oleh Kemendagri menjadi Pj Bupati Seram Barat.
Baca juga: DPR Sebut Tak Ada Larangan Perwira TNI/Polri Aktif Jadi Pj Kepala Daerah
Andika menyebut, hal itu merupakan murni keputusan dari pemerintah. Mabes TNI apapun kepercayaan yang telah diberikan oleh pemerintah
"Itukan keputusan pemerintah, saya sendiri nanti juga akan melihat. Tapi jelas kalau ini adalah kepercayaan yang diberikan pemerintah. Kami pun siap mendukung walaupun kami juga pasti mengikuti aturannya," ucap Andika kepada wartawan, Rabu (25/5/2022).
Baca juga: Kisah Mantan Panglima TNI Pernah Jadi Penjaga Warung, Pembuat Donat, hingga Caddy
Kekinian, sambung Andika, Tim Hukum TNI tengah mempelajari lebih lanjut Terkait aturan yang berlaku dalam penunjukkan tersebut. Hal itu bertujuan, apa yang dilakukan seorang perwira dalam menjalankan tugasnya memenuhi aspek legalitas.
Diketahui Kepala Badan Intelejen Negara Daerah (Kabinda) Sulteng Brigjen Andi Chandra As'aduddin diangkat oleh Kemendagri menjadi Pj Bupati Seram Barat.
Baca juga: DPR Sebut Tak Ada Larangan Perwira TNI/Polri Aktif Jadi Pj Kepala Daerah
Andika menyebut, hal itu merupakan murni keputusan dari pemerintah. Mabes TNI apapun kepercayaan yang telah diberikan oleh pemerintah
"Itukan keputusan pemerintah, saya sendiri nanti juga akan melihat. Tapi jelas kalau ini adalah kepercayaan yang diberikan pemerintah. Kami pun siap mendukung walaupun kami juga pasti mengikuti aturannya," ucap Andika kepada wartawan, Rabu (25/5/2022).
Baca juga: Kisah Mantan Panglima TNI Pernah Jadi Penjaga Warung, Pembuat Donat, hingga Caddy
Kekinian, sambung Andika, Tim Hukum TNI tengah mempelajari lebih lanjut Terkait aturan yang berlaku dalam penunjukkan tersebut. Hal itu bertujuan, apa yang dilakukan seorang perwira dalam menjalankan tugasnya memenuhi aspek legalitas.
Lihat Juga :