Ini Rincian Lengkap Honor Petugas Badan Ad Hoc di Pemilu 2024
Rabu, 25 Mei 2022 - 18:34 WIB
loading...
A
A
A
3. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
Mereka akan menerima sebesar Rp1.500.000. Jumlah ini naik dari sebelumnya Rp550.000.
4. Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih)
Mereka akan menerima sebesar Rp1.000.000. Jumlah ini naik dari sebelumnya sebesar Rp800.000.
5. Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN)
Mereka akan menerima honor yang sama seperti pada Pemilu 2019, yakni sebesar Rp8.000.000. Begitu juga sekretariat PPLN akan menerima jumlah yang sama sebesar Rp7.000.000.
Mereka akan menerima sebesar Rp1.500.000. Jumlah ini naik dari sebelumnya Rp550.000.
4. Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih)
Mereka akan menerima sebesar Rp1.000.000. Jumlah ini naik dari sebelumnya sebesar Rp800.000.
5. Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN)
Mereka akan menerima honor yang sama seperti pada Pemilu 2019, yakni sebesar Rp8.000.000. Begitu juga sekretariat PPLN akan menerima jumlah yang sama sebesar Rp7.000.000.
Lihat Juga :