Perlu Mekanisme untuk Antisipasi Situasi Darurat di Pilkada Serentak
Senin, 22 Juni 2020 - 17:47 WIB
loading...
A
A
A
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta Bawaslu segera membuat surat edaran kepada jajarannya di daerah. Hal tersebut penting untuk memperkuat pengawasan dalam proses pilkada. Mardani mengungkapkan saat ini ada kecenderungan pemanfaatan program bantuan sosial untuk pemenangan pilkada. Modus ini perlu dicegah sejak awal.
"Diharapkan Bawaslu juga mengusulkan agar para kepala daerah atau wakil pertahana yang akan maju kembali tidak ditunjukan sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Usulan ini untuk mencegah potensi hadirnya konflik kepentingan di kemudian hari," terangnya.
Komisi II juga meminta Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri agar mengingatkan kepala daerah untuk menjaga good gavernance dan akuntabulitas. Selain itu, tidak memanfaatkan jabatan dan otoritasnya untuk kepentingan pilkada 2020.
"Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum agar membuat surat edaran yang ditujukan kepada aparat Kemendagri hingga level desa untuk membantu petugas KPU. Kementerian PANRB juga diharapkan membuat surat edaran agar seluruh ASN menjaga netralitas dan (ada) ancaman (hukuman) bagi mereka yang melanggar," pungkasnya.
"Diharapkan Bawaslu juga mengusulkan agar para kepala daerah atau wakil pertahana yang akan maju kembali tidak ditunjukan sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Usulan ini untuk mencegah potensi hadirnya konflik kepentingan di kemudian hari," terangnya.
Komisi II juga meminta Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri agar mengingatkan kepala daerah untuk menjaga good gavernance dan akuntabulitas. Selain itu, tidak memanfaatkan jabatan dan otoritasnya untuk kepentingan pilkada 2020.
"Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum agar membuat surat edaran yang ditujukan kepada aparat Kemendagri hingga level desa untuk membantu petugas KPU. Kementerian PANRB juga diharapkan membuat surat edaran agar seluruh ASN menjaga netralitas dan (ada) ancaman (hukuman) bagi mereka yang melanggar," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :