Perlu Mekanisme untuk Antisipasi Situasi Darurat di Pilkada Serentak

Senin, 22 Juni 2020 - 17:47 WIB
loading...
Perlu Mekanisme untuk...
Komisi II meminta KPU mengantisipasi kejadian tak terduga saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak di 270 daerah. Ancaman nyatanya, virus Sars Cov-II. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi II meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengantisipasi kejadian tak terduga saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di 270 daerah. Ancaman nyatanya, virus Sars Cov-II.

(Baca juga: Revisi UU Pemilu Harus Bisa Hadirkan Banyak Paslon Capres dan Cawapres)

Anggoa Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengusulkan agar KPU membuat mekanisme dan pendelegasian sebagai penanggung jawab yang dapat membuat keputusan di tingkat desa dan tempat pemungutan suara (TPS).

"Ini berfungsi jika ada peristiwa luar biasa yang terjadi di lapangan. Contohnya, sebagian besar petugas kelompok penyelenggaran pemungutan suara (KPPS) terkena Covid-19 ketika bertugas di lapangan," ujar Mardani dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (22/6/2020).

(Baca juga: Kampanye Tatap Muka Dikurangi, Slot Medsos dan Iklan Diperbanyak)

Komisi II bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tengah membahas rancangan peraturan KPU dan Bawaslu tentang pemilihan dalam kondisi bencana nonalam Covid-19. Mardani tidak hanya memberikan satu usulan untuk KPU dalam rapat itu.

"Untuk segera mengusulkan penyederhanaan prosedur pencairan dana APBN dan APBD untuk pilkada. Tentunya dengan tetap menjaga akuntabilitas dan good governance," terang angora DPR dari Dapil Jakarta I itu.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta Bawaslu segera membuat surat edaran kepada jajarannya di daerah. Hal tersebut penting untuk memperkuat pengawasan dalam proses pilkada. Mardani mengungkapkan saat ini ada kecenderungan pemanfaatan program bantuan sosial untuk pemenangan pilkada. Modus ini perlu dicegah sejak awal.

"Diharapkan Bawaslu juga mengusulkan agar para kepala daerah atau wakil pertahana yang akan maju kembali tidak ditunjukan sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Usulan ini untuk mencegah potensi hadirnya konflik kepentingan di kemudian hari," terangnya.

Komisi II juga meminta Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri agar mengingatkan kepala daerah untuk menjaga good gavernance dan akuntabulitas. Selain itu, tidak memanfaatkan jabatan dan otoritasnya untuk kepentingan pilkada 2020.

"Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum agar membuat surat edaran yang ditujukan kepada aparat Kemendagri hingga level desa untuk membantu petugas KPU. Kementerian PANRB juga diharapkan membuat surat edaran agar seluruh ASN menjaga netralitas dan (ada) ancaman (hukuman) bagi mereka yang melanggar," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Diminta Larang Keluarga...
MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada
Wacana Pilkada lewat...
Wacana Pilkada lewat DPRD, Pengamat: Akibat Biaya Politik Tinggi
Tahapan Pemilu 2029...
Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, DPR Targetkan RUU Pilkada Rampung 2026
Bertemu Prabowo, Cak...
Bertemu Prabowo, Cak Imin: PKB dari Dulu Inginkan Pilkada melalui DPRD
Bertemu Prabowo, Siti...
Bertemu Prabowo, Siti Zuhro Beri Masukan tentang Sistem Pilkada
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
Demo Rusuh Guncang Georgia,...
Demo Rusuh Guncang Georgia, Massa Serbu Istana Presiden
Partai Perindo Papua...
Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada, Hendrikus Mahuze: Mari Bersama Bangun Boven Digoel!
Ketua KPU Banten Sebut...
Ketua KPU Banten Sebut Penerapan Open Government Data Dukung Pemilu Berkualitas
Rekomendasi
Menteri Perang AS Kecam...
Menteri Perang AS Kecam Negara-negara NATO: Menumpang Gratis, tapi Tolak Bantu Melawan Iran!
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Berita Terkini
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Ade Darmawan Tanggapi...
Ade Darmawan Tanggapi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Memang Sudah Seharusnya
Protes Keras Penangkapan...
Protes Keras Penangkapan Roy Suryo-dr Tifa, Refly Harun: Keduanya Kooperatif Sejak Awal
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Refly Harun: Kami Berharap Penahanan Ini Ditangguhkan!
Babak Baru Ijazah Jokowi,...
Babak Baru Ijazah Jokowi, Kala Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Segera Disidang?
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa oleh Polda Metro, Refly: Tidak Ada Tanda-tanda
Infografis
Daftar Lengkap Skuad...
Daftar Lengkap Skuad Timnas Jerman di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved