APBN Penjaga Ekonomi
Senin, 23 Mei 2022 - 09:06 WIB
loading...
A
A
A
Ancaman inflasi di tengah proses pemulihan ekonomi membawa dilema yang tak mudah dihadapi. Formula menaikkan tingkat suku bunga mutlak dapat mengganggu proses pemulihan ekonomi. Pasalnya, selama masa pemulihan ekonomi, BI telah mempertahankan suku bunga rendah dan longgarnya likuiditas demi mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pada kondisi ini, prinsip kehati-hatian sangat diperlukan untuk menentukan langkah kebijakan dalam menaikkan tingkat suku bunga. Di India, Moody's Analytics mencatat bahwa bank sentral India mengambil pendekatan lebih hati-hati walaupun inflasi sudah di atas tingkat kenyamanan hingga semester I/2022. Selain itu India tetap fokus pada pemulihan ekonomi domestik sebagai upaya meredam inflasi yang sudah bergerak naik.
Di Indonesia, perbankan saat ini masih terkendala perkembangan sektor riil yang masih tumbuh rendah. Bank Indonesia mencatat bahwa pertumbuhan kredit per Desember 2021 baru pada angka 4,9% (yoy). Oleh sebab itu jika tingkat bunga harus meningkat untuk meredam tekanan inflasi, peran APBN semakin besar dan penting untuk menggerakkan sektor riil.
Stabilisasi Ekonomi
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah kunci penopangdaya beli masyarakatdan peredam inflasi (shock absorber). Peran APBN dipastikan dapat menurunkan tensi kenaikan harga berbagai komoditas yang dipicu ketidakpastian perekonomian global. Anggaran belanja yang dikeluarkan pemerintah melalui bantuan sosial merupakan salah satu formula belanja yang diharapkan dapat menopang daya beli masyarakat selama terjadi ancaman inflasi. Baru-baru ini pemerintah juga telah merevisi jumlah anggaran untuk kompensasi energi dari Rp18,5 triliun menjadi Rp234,6 triliun.
Dengan demikian, total anggaran untuk subsidi dan kompensasi energi melonjak dari Rp152,5 triliun menjadi Rp443,6 triliun. Sejalan dengan itu, pemerintah juga menambah anggaran untuk perlindungan sosial sebesar Rp18,6 triliun guna menjaga daya beli di tengah ancaman lonjakan inflasi.
Sebagai aktor penting, program subsidi dan perlindungan sosial dari APBN akan terus diberikan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, Kartu Prakerja, BLT Desa, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), serta program subsidi bunga bagi masyarakat untuk meningkatkan usahanya (UMKM) dengan pendanaan murah melalui program Kredit Umi (Kredit Ultramikro) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Melalui berbagai upaya dan formula desain kebijakan yang disiapkan, sepatutnya kita terus optimistis bahwa gejolak inflasi tak akan mampu menghantam ekonomi di Indonesia. Upaya membangun kebersamaan, semangat nasionalisme, serta pencegahan kegiatan ekonomi yang mengancam mekanisme seperti penimbunan barang, korupsi maupun kejahatan ekonomi lainnya perlu terus diperangi guna mewujudkan Indonesia bersih. Berbagai bentuk usaha tersebut semakin meyakinkan kita bisa mewujudkan ekonomi Indonesia yang tangguh dan berkeadilan. Semoga.
Pada kondisi ini, prinsip kehati-hatian sangat diperlukan untuk menentukan langkah kebijakan dalam menaikkan tingkat suku bunga. Di India, Moody's Analytics mencatat bahwa bank sentral India mengambil pendekatan lebih hati-hati walaupun inflasi sudah di atas tingkat kenyamanan hingga semester I/2022. Selain itu India tetap fokus pada pemulihan ekonomi domestik sebagai upaya meredam inflasi yang sudah bergerak naik.
Di Indonesia, perbankan saat ini masih terkendala perkembangan sektor riil yang masih tumbuh rendah. Bank Indonesia mencatat bahwa pertumbuhan kredit per Desember 2021 baru pada angka 4,9% (yoy). Oleh sebab itu jika tingkat bunga harus meningkat untuk meredam tekanan inflasi, peran APBN semakin besar dan penting untuk menggerakkan sektor riil.
Stabilisasi Ekonomi
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah kunci penopangdaya beli masyarakatdan peredam inflasi (shock absorber). Peran APBN dipastikan dapat menurunkan tensi kenaikan harga berbagai komoditas yang dipicu ketidakpastian perekonomian global. Anggaran belanja yang dikeluarkan pemerintah melalui bantuan sosial merupakan salah satu formula belanja yang diharapkan dapat menopang daya beli masyarakat selama terjadi ancaman inflasi. Baru-baru ini pemerintah juga telah merevisi jumlah anggaran untuk kompensasi energi dari Rp18,5 triliun menjadi Rp234,6 triliun.
Dengan demikian, total anggaran untuk subsidi dan kompensasi energi melonjak dari Rp152,5 triliun menjadi Rp443,6 triliun. Sejalan dengan itu, pemerintah juga menambah anggaran untuk perlindungan sosial sebesar Rp18,6 triliun guna menjaga daya beli di tengah ancaman lonjakan inflasi.
Sebagai aktor penting, program subsidi dan perlindungan sosial dari APBN akan terus diberikan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, Kartu Prakerja, BLT Desa, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), serta program subsidi bunga bagi masyarakat untuk meningkatkan usahanya (UMKM) dengan pendanaan murah melalui program Kredit Umi (Kredit Ultramikro) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Melalui berbagai upaya dan formula desain kebijakan yang disiapkan, sepatutnya kita terus optimistis bahwa gejolak inflasi tak akan mampu menghantam ekonomi di Indonesia. Upaya membangun kebersamaan, semangat nasionalisme, serta pencegahan kegiatan ekonomi yang mengancam mekanisme seperti penimbunan barang, korupsi maupun kejahatan ekonomi lainnya perlu terus diperangi guna mewujudkan Indonesia bersih. Berbagai bentuk usaha tersebut semakin meyakinkan kita bisa mewujudkan ekonomi Indonesia yang tangguh dan berkeadilan. Semoga.
(ynt)
Lihat Juga :