Soal Bendera LGBT, PBNU: Kedubes Inggris Harusnya Hormati Budaya dan Agama di Indonesia

Minggu, 22 Mei 2022 - 13:30 WIB
loading...
Soal Bendera LGBT, PBNU: Kedubes Inggris Harusnya Hormati Budaya dan Agama di Indonesia
Ketua PBNU Fahrur Rozi menyayangkan Kedubes Inggris mengibarkan bendera LGBT yang memantik protes di Indonesia. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kedubes Inggris di Jakarta mengibarkan bendera Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT), Jumat (20/5/2022). Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Fahrur Rozi merespons sikap tersebut.

Menurut dia, Kedubes Inggris yang merupakan perpanjangan tangan Pemerintah Inggris, punya aturan ternsdiri perihal LGBT di negara mereka. Namun, dia menyayangkan aturan itu diterapkan di Indonesia yang sama seekali punya niilai dan aturan yang berbeda soal LGBT.

"Seharusnya mereka menghormati nilai budaya, agama, dan kepercayaan yang berlaku di Indonesia," kata Fahrur saat dihubungi, Minggu (22/5/2022).



Ia menyatakan, pengibaran yang dilakukan di dalam lokasi Kedubes bisa saja tidak menjadi polemik jika tidak dipublikasikan melalui akun resmi medis sosial mereka. Hal ini menjadi perdebatan karena masyarakat Indonesia menentang pergerakan tersebut.

"Sebagai tamu di Indonesia selayaknya mereka menghormati tata krama dan budaya lokal yang sampai saat ini menolak LGBT," ucapnya.



Bangsa Indonesia menurutnya, memiliki falsafah Pancasila yang sangat menghormati nilai-nilai ajaran agama dan tidak ada satu agama pun dari enam agama yang diakui Indonesia menolerir praktik LGBT.

"Sebagai penyimpangan seksual pelakunya perlu dibimbing dan diobati jika diperlukan agar kembali ke fitrah manusia secara normal," pungkasnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1684 seconds (0.1#10.140)