Kebebasan dan Daya Akademik dalam RUU Sisdiknas

Minggu, 22 Mei 2022 - 10:22 WIB
loading...
A A A


Dunia ilmiah dan kebijakan publik nyata harus terus dikait-kaitkan. Kita tidak hanya menunjukkan kelemahan kondisi akademik, tetapi juga mensyukuri capaian-capaian kolega kampus kita. Perjuangan demi perjuangan harus dihargai. Tentu untuk menjadi seperti Jerman, Jepang, atau Korea, dimana penelitian dan industri saling menopang, perlu perjuangan. Namun, tidak perlu pesimis, dunia kampus, kantor kementrian, dan gedung parlemen perlu terus dihubungkan lebih dekat lagi agar saling mendengar, melihat, dan memberi apresiasi. Dari situ kebijakan sinergis akan lahir. Dalam RUU Sisdiknas ini, arah itu yang kita tuju.

Ayat selanjutnya mengatakan, “Kebebasan mimbar akademik merupakan wewenang dosen yang memiliki otoritas ilmiah untuk menyatakan secara terbuka dan bertanggung jawab mengenai sesuatu yang berkenaan dengan cabang dan rumpun ilmunya.” Kebebasan akademik tidak hanya menyangkut pemerintah dan universitas, namun masyarakat dan pihak swasta juga harus mendukung. Masyarakat kita perlu mengapresiasi akademik, tidak hanya yang sifatnya popular dan kesalehan agamis. Ilmu pengetahuan di masyarakat kita masih menempati urutan bawah.

Urutan pertama tentu adalah agama, kemudian disusul politik dan ekonomi. Ilmu pengetahuan perlu didorong lagi agar memperoleh tempat yang layak. RUU adalah kebijakan hukum dan politik dari pemerintah, masyarakat, baik dunia usaha atau masyarakat umum, juga perlu mengambil peran lebih besar lagi dalam mendukung dan memperkuat kemerdekaan akademik, dalam arti memberdayakannya secara finansial dan moral.

(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anatomi Kepalsuan Akademik
Anatomi Kepalsuan Akademik
Komaruddin Hidayat Dikabarkan...
Komaruddin Hidayat Dikabarkan Jadi Ketua Dewan Pers 2025-2028
Spiritualitas Universal...
Spiritualitas Universal Masuk Perguruan Tinggi, Denny JA Tawarkan Solusi Era Polarisasi
Gagal Jadi Gubernur...
Gagal Jadi Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil Fokus di Dunia Akademik dan Bisnis
Titip Agenda Pendidikan...
Titip Agenda Pendidikan Pak Prabowo
Keindahan dan Kebenaran:...
Keindahan dan Kebenaran: Seni dan Kepantasan di Mata serta Telinga
FITK UIN Sunan Kalijaga...
FITK UIN Sunan Kalijaga Borong 6 Penghargaan Bergengsi di PD-PGMI Indonesia Award 2026
Rektor UIN Jakarta Tekankan...
Rektor UIN Jakarta Tekankan Dosen Hebat Kunci Lahirnya Mahasiswa Berkualitas dan Adaptif
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Rekomendasi
S&P Tahan RI Masih Investment...
S&P Tahan RI Masih Investment Grade, Fuad Bawazier Prediksi Ekonomi Bangkit 6 Bulan Lagi!
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
Terinspirasi Rafathar,...
Terinspirasi Rafathar, Nagita Slavina Gelar Kompetisi Basket SMA
Berita Terkini
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Febrie Adriansyah Dicecar...
Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan, Hotman: Sebatas Kasus PT Asabri
Prabowo: Anggaran Pertahanan...
Prabowo: Anggaran Pertahanan dan Polri jika Perlu Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Usai Diperiksa Kejagung...
Usai Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved