Kebebasan dan Daya Akademik dalam RUU Sisdiknas

Minggu, 22 Mei 2022 - 10:22 WIB
loading...
A A A
Kadangkala kita juga mendengar kegalauan dua puluh persen itu termasuk apa saja: apakah riset, gaji, kepustakaan, manajemen, pembangunan fisik sudah termasuk di dalamnya? Ini mungkin perlu strategi pada tataran lain lagi, rencana penganggaran dan sumber anggaran. Dua puluh persen adalah angka yang besar, jika angka ini diperjelas untuk kebutuhan pendidikan bagian mana, tindakan lebih afirmatif pada penguatan pendidikan semoga terwujud.

Penyelengaraan pendidikan, dalam RUU itu, juga menyebut tanggungjawab tidak hanya satu pihak pemerintah, tetapi masyarakat juga. Biaya pendidikan yang bertambah tinggi perlu juga dipikirkan skema dunia industri dan dunia usaha untuk mendukung dari segi finansial. Banyak dari orang yang sukses mewaqafkan atau mensedekahkan hartanya untuk hal-hal bersifat ritual agamis, seperti pembangunan tempat ibadah, contohnya masjid.

Baca juga: Prof Al Makin: Keberagaman Adalah Kunci Kemajuan Peradaban

Tetapi masih sedikit, jika ada, yang mewaqafkan hartanya untuk riset atau pengembangan teknologi. Di negara maju seperti Amerika Serikat komitmen ini sudah umum. Mungkin secara teologis, karena watak masyarakat kita agamis, perlu dipikirkan bentuk sedekah dan waqaf untuk riset dan penemuan ilmiah. Mungkin RUU juga perlu mengihimbau sumderdaya swasta dan industri untuk pengembangan pendidikan dan penelitian, yang justru berkait erat dengan persaingan dunia industri global. Jelasnya, dana riset kita ke arah produksi pengetahuan, pengembangan riset dan teknologi memerlukan penguatan yang serius.

Pasal lima puluh sembilan membahas tentang makna kebebasan akademik. Pada pasal dua dijelaskan, “Kebebasan akademik merupakan kebebasan dosen dan mahasiswa untuk mendalami dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi secara bertanggung jawab.” Ini merupakan jaminan bagi pengembangan ilmu pengetahuan. Baik dosen dan mahasiswa pada perguruan tinggi dijamin kebebasan dalam mengungkap fakta ilmiah dan penemuan-penemuan.

Terus terang saja, dalam hal produksi pengetahuan dalam bentuk karya ilmiah kita perlu usaha yang lebih keras lagi. Bandingkan kita dengan negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Thailand, atau Filipina. Dalam hal karya ilmiah dan hasilnya dalam beberapa bidang mereka lebih ke depan dalam melangkah, dan dalam aspek tertentu meninggalkan kita.

Namun, dalam jangka sepuluh tahun terakhir perkembangan jurnal ilmiah menggembirakan. Portal-portal seperti Sinta, Portal Garuda dan Moraref, terus menunjukkan kemajuan jurnal di Perguruan tinggi Indonesia. Kewajiban kita memberi apresiasi tulisan-tulisan ilmiah karya para akademisi kita, mengunggahnya, membacanya, dan menggunakan untuk referensi baik statemen ilmiah atau dalam rangka mengambil kebijakan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anatomi Kepalsuan Akademik
Anatomi Kepalsuan Akademik
Komaruddin Hidayat Dikabarkan...
Komaruddin Hidayat Dikabarkan Jadi Ketua Dewan Pers 2025-2028
Spiritualitas Universal...
Spiritualitas Universal Masuk Perguruan Tinggi, Denny JA Tawarkan Solusi Era Polarisasi
Gagal Jadi Gubernur...
Gagal Jadi Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil Fokus di Dunia Akademik dan Bisnis
Titip Agenda Pendidikan...
Titip Agenda Pendidikan Pak Prabowo
Keindahan dan Kebenaran:...
Keindahan dan Kebenaran: Seni dan Kepantasan di Mata serta Telinga
FITK UIN Sunan Kalijaga...
FITK UIN Sunan Kalijaga Borong 6 Penghargaan Bergengsi di PD-PGMI Indonesia Award 2026
Rektor UIN Jakarta Tekankan...
Rektor UIN Jakarta Tekankan Dosen Hebat Kunci Lahirnya Mahasiswa Berkualitas dan Adaptif
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Rekomendasi
Yamaha Grand Filano...
Yamaha Grand Filano Hybrid Tawarkan Gaya Kalcer, Konsumsi BBM Diklaim Capai 60 Km per Liter
Mantan Menkeu Ungkap...
Mantan Menkeu Ungkap 3 Gol Besar Sistem Ekspor Satu Pintu yang Dipuji S&P
Terinspirasi Rafathar,...
Terinspirasi Rafathar, Nagita Slavina Gelar Kompetisi Basket SMA
Berita Terkini
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Febrie Adriansyah Dicecar...
Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan, Hotman: Sebatas Kasus PT Asabri
Prabowo: Anggaran Pertahanan...
Prabowo: Anggaran Pertahanan dan Polri jika Perlu Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Usai Diperiksa Kejagung...
Usai Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved