6 Tahun Berstatus Tersangka, KPK Akhirnya Jebloskan Eks Dirjen Kementan ke Penjara
Jum'at, 20 Mei 2022 - 17:59 WIB
loading...
KPK akhirnya menahan mantan Dirjen Hortikultura Kementan Hasanuddin Ibrahim Hasanuddin Ibrahim. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) akhirnya menahan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan), Hasanuddin Ibrahim (HI). Hasanuddin Ibrahim dijebloskan ke penjara setelah enam tahun berkeliaran bebas dengan status tersangka KPK.
Hasanuddin Ibrahim merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan fasilitas sarana budidaya dalam Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) di Direktorat Jenderal Hortikultura Kementan Tahun Anggaran 2013. Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, hari ini.
"Untuk kepentingan penyidikan, dilakukan upaya paksa penahanan oleh tim penyidik untuk 20 hari ke depan terhadap tersangka HI," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (20/5/2022).
Baca juga: Kasus Korupsi Pupuk, Eks Pejabat Kementan Divonis 6 Tahun Penjara
Hasanuddin ditahan selama 20 hari ke depan untuk masa penahanan pertamanya, terhitung mulai hari ini, 20 Mei sampai dengan 8 Juni 2022. Hasanuddin Ibrahim ditahan Rumah Tahanan (Rutan) belakang pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Hasanuddin Ibrahim merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan fasilitas sarana budidaya dalam Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) di Direktorat Jenderal Hortikultura Kementan Tahun Anggaran 2013. Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, hari ini.
"Untuk kepentingan penyidikan, dilakukan upaya paksa penahanan oleh tim penyidik untuk 20 hari ke depan terhadap tersangka HI," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (20/5/2022).
Baca juga: Kasus Korupsi Pupuk, Eks Pejabat Kementan Divonis 6 Tahun Penjara
Hasanuddin ditahan selama 20 hari ke depan untuk masa penahanan pertamanya, terhitung mulai hari ini, 20 Mei sampai dengan 8 Juni 2022. Hasanuddin Ibrahim ditahan Rumah Tahanan (Rutan) belakang pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Lihat Juga :