Satgas Covid-19 PBNU Sebut Kebijakan Lepas Masker Harus Dibarengi Evaluasi PPKM
Jum'at, 20 Mei 2022 - 15:39 WIB
loading...
Satgas Covid-19 PBNU menilai kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai kebijakan lepas masker di luar ruangan perlu dibarengi dengan evaluasi PPKM. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai kebijakan lepas masker di luar ruangan perlu dibarengi dengan evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) .
Menurut Ketua Satgas Covid-19 PBNU dr Makky Zamzami, peraturan tersebut belum begitu jelas lantaran dengan atau tidaknya menggunakan masker masyarakat tetap dapat berkegiatan/aktivitas secara normal. Baca juga: Presiden Izinkan Lepas Masker, Partai Perindo: Badai Pandemi Segera Berlalu, Fokus ke Pemulihan Ekonomi
“Peraturan ini menurut saya harus dilakukan evaluasi (dulu) jangan langsung diumumkan secara resmi,” ujar dia dikutip dalam laman resmi NU Online, Jumat (20/5/2022).
"Prinsipnya tujuan dari instruksi itu juga tidak terlalu jelas, justru yang perlu ditinjau adalah PPKM-nya. Apakah sudah dicabut atau dibuat lagi suatu peraturan baru," sambung dia.
Bahkan di beberapa negara, kata dr Makky, guna mengetahui perubahan status dari pandemi menjadi endemi yakni dengan melakukan peninjauan mendetail dari berbagai aspek dan strategi sebuah negara.
Menurut Ketua Satgas Covid-19 PBNU dr Makky Zamzami, peraturan tersebut belum begitu jelas lantaran dengan atau tidaknya menggunakan masker masyarakat tetap dapat berkegiatan/aktivitas secara normal. Baca juga: Presiden Izinkan Lepas Masker, Partai Perindo: Badai Pandemi Segera Berlalu, Fokus ke Pemulihan Ekonomi
“Peraturan ini menurut saya harus dilakukan evaluasi (dulu) jangan langsung diumumkan secara resmi,” ujar dia dikutip dalam laman resmi NU Online, Jumat (20/5/2022).
"Prinsipnya tujuan dari instruksi itu juga tidak terlalu jelas, justru yang perlu ditinjau adalah PPKM-nya. Apakah sudah dicabut atau dibuat lagi suatu peraturan baru," sambung dia.
Bahkan di beberapa negara, kata dr Makky, guna mengetahui perubahan status dari pandemi menjadi endemi yakni dengan melakukan peninjauan mendetail dari berbagai aspek dan strategi sebuah negara.
Lihat Juga :