Presiden Izinkan Lepas Masker, Partai Perindo: Badai Pandemi Segera Berlalu, Fokus ke Pemulihan Ekonomi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melonggarkan kewajiban pemakaian masker untuk masyarakat yang beraktivitas di area terbuka dan di luar ruangan. Hal itu disampaikan oleh Presiden dalam keterangannya di Istana Kepresidenan, Bogor, Selasa (17/5/2022).
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Yerry Tawalujan menyambut gembira dan keputusan tersebut merupakan bukti keberhasilan kerja keras Pemerintah, masyarakat, lembaga non-pemerintah, bahkan partai politik dalam memerangi pandemi Covid-19.
"Kebijakan lepas masker di area terbuka bukti keberhasilan semua pihak dalam perang melawan Covid. Apresiasi yang tinggi tentu harus diberikan kepada Pemerintah yang berhasil menyediakan vaksin Covid-19 untuk 192 juta penduduk per bulan Maret 2022," ujar Yerry di Jakarta, Kamis (19/5/2022).
Di samping pemerintah, lanjut Yerry, keberhasilan penanganan Covid-19 juga karena peran sektor swasta, lembaga non-pemerintah, partai politik dan kedisiplinan masyarakat. "Selain Pemerintah dan kedisiplinan masyarakat, sektor swasta dan lembaga lainnya, termasuk partai politik, ikut berperan. Bahkan, Partai Perindo pun secara rutin menyediakan vaksin Covid-19 baik di Jakarta maupun di daerah," kata Yerry.
Dengan kebijakan lepas masker, jelas Yerry, artinya badai pandemi akan segera berlalu. Jadi saatnya bagi Pemerintah untuk fokus pada pemulihan ekonomi.
"Berdasarkan data dari team riset partai kami, selama tahun 2020 dan 2021, Pemerintah Indonesia mengalokasikan dana Rp695,2 Triliun per tahun untuk anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dana sebagian besar ditujukan untuk program kesehatan. Dengan berakhirnya pandemi, Pemerintah harus fokus total pada pemulihan ekonomi," ujar Yerry.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan masyarakat tidak perlu menggunakan masker saat melakukan kegiatan di luar ruangan atau terbuka yang tidak padat orang.
Baca juga: Izinkan Warga Lepas Masker di Area Terbuka, Jokowi Tetap Berlakukan PPKM
Namun demikian, Presiden Jokowi mengingatkan kepada kelompok rentan diwajibkan untuk selalu menggunakan masker.
"Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas," ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).
Selain itu, bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk pilek wajib menggunakan masker di manapun berada.
"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Yerry Tawalujan menyambut gembira dan keputusan tersebut merupakan bukti keberhasilan kerja keras Pemerintah, masyarakat, lembaga non-pemerintah, bahkan partai politik dalam memerangi pandemi Covid-19.
"Kebijakan lepas masker di area terbuka bukti keberhasilan semua pihak dalam perang melawan Covid. Apresiasi yang tinggi tentu harus diberikan kepada Pemerintah yang berhasil menyediakan vaksin Covid-19 untuk 192 juta penduduk per bulan Maret 2022," ujar Yerry di Jakarta, Kamis (19/5/2022).
Di samping pemerintah, lanjut Yerry, keberhasilan penanganan Covid-19 juga karena peran sektor swasta, lembaga non-pemerintah, partai politik dan kedisiplinan masyarakat. "Selain Pemerintah dan kedisiplinan masyarakat, sektor swasta dan lembaga lainnya, termasuk partai politik, ikut berperan. Bahkan, Partai Perindo pun secara rutin menyediakan vaksin Covid-19 baik di Jakarta maupun di daerah," kata Yerry.
Dengan kebijakan lepas masker, jelas Yerry, artinya badai pandemi akan segera berlalu. Jadi saatnya bagi Pemerintah untuk fokus pada pemulihan ekonomi.
"Berdasarkan data dari team riset partai kami, selama tahun 2020 dan 2021, Pemerintah Indonesia mengalokasikan dana Rp695,2 Triliun per tahun untuk anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dana sebagian besar ditujukan untuk program kesehatan. Dengan berakhirnya pandemi, Pemerintah harus fokus total pada pemulihan ekonomi," ujar Yerry.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan masyarakat tidak perlu menggunakan masker saat melakukan kegiatan di luar ruangan atau terbuka yang tidak padat orang.
Baca juga: Izinkan Warga Lepas Masker di Area Terbuka, Jokowi Tetap Berlakukan PPKM
Namun demikian, Presiden Jokowi mengingatkan kepada kelompok rentan diwajibkan untuk selalu menggunakan masker.
"Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas," ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).
Selain itu, bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk pilek wajib menggunakan masker di manapun berada.
"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," tegasnya.
(abd)