Abaikan Surat Soeharto, Singapura Nekat Gantung 2 Prajurit Marinir

Jum'at, 20 Mei 2022 - 14:07 WIB
loading...
Abaikan Surat Soeharto,...
Dua prajurit Marinir, Usman Djanatin dan Harun Tohir, dihukum mati Singapura di tiang gantungan pada 17 Oktober 1968. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Hubungan Indonesia dan Singapura pernah berada di titik nadir. Negara berjuluk The Lion City itu mengabaikan surat Presiden Soeharto dan tetap menghukum mati dua prajurit Marinir, Usman Djanatin dan Harun Tohir, di tiang gantungan pada 17 Oktober 1968.

Usman dan Harus (selanjutnya disebut Usman Harun ) merupakan anggota Korps Komando Operasi (KKO), nama Korps Marinir TNI Angkatan Laut waktu itu. Bersama Gani bin Aroep, keduanya mendapat tugas melakukan sabotase di Singapura.

Awalnya, Indonesia terlibat konfrontasi dengan Federasi Malaya (sebutan untuk Malaysia sebelum resmi dideklarasikan pada 16 September 1963). Presiden Soekarno tak senang melihat ambisi Federasi Malaya mencaplok Serawak, Sabah, bahkan Brunei Darussalam yang berada persis di utara Pulau Kalimantan. Soekarno menganggap ambisi Federasi Malaya, yang merupakan negara persemakmuran Inggris, mengancam kedaulatan Indonesia. Dari situlah kemudian muncul gerakan Ganyang Malaysia yang diserukan oleh Bung Karno pada awal Mei 1964.



Berdasarkan buku 60 Tahun Pengabdian Korps Mariniryang dikutip SINDOnews, sebagai tindak lanjut dari gerakan Ganyang Malaysia, Presiden Soekarno mengumumkan perintah Dwi Komando Rakyat (Dwikora). Perintah itu berisi, pertinggi ketahanan revolusi Indonesia dan bantu perjuangan revolusioner rakyat Malaya, Singapura, Sarawak, dan Sabah untuk menghancurkan Malaysia.

Indonesia kemudian menggelar operasi militer Komando Mandala Siaga yang dipimpin oleh Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Omar Dhani. Tiga sukarelawan kemudian dikirim untuk melakukan sabotase di Singapura. Ketiganya adalah Sersan Dua KKO Djanatin, Kopral Satu KKO Tohir, dan Gani bin Aroep. Untuk mendukung penyamaran, mereka mengubah nama yang disesuaikan dengan masyarakat setempat. Djanatin mengganti namanya menjadi Usman bin Haji Muhammad Ali dan Tohir menjadi Harun bin Said.

Dengan menggunakan perahu karet, ketiganya menyeberang ke Singapura dengan membawa 12,5 kilogram bahan peledak. Menjelang fajar menyingsing 9 Maret 1965, ketiganya berhasil mendarat dan menyusup masuk ke pusat kota Singapura. Tiga sukarelawan itu lalu meledakkan Gedung Mac Donald House tepat pukul 03.07 dinihari.

Baca juga: Mengharukan, Surat Terakhir Prajurit KKO Usman-Harun Sebelum Dihukum Gantung di Singapura

Di tengah perjalanan ke pangkalan, mereka berpisah dengan Gani bin Aroep untuk menghindari kecurigaan. Tapi malang tak dapat ditolak untung tak dapat diraih Usman dan Harun tertangkap polisi perairan Singapura pada pagi hari, 13 Maret 1965, karena perahu motor hasil rampasan yang dipakai untuk kembali ke pangkalan macet di tengah laut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Cerita Ray Rangkuti...
Cerita Ray Rangkuti Negosiasi dengan Marinir sebelum Menduduki Gedung DPR pada Mei 1998
Besok, Prabowo Resmikan...
Besok, Prabowo Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
Singapura Sampaikan...
Singapura Sampaikan Terima Kasih ke Indonesia Atas Operasi SAR di Gunung Dukono
Mayjen Y Rudi Sulistyanto...
Mayjen Y Rudi Sulistyanto Dinilai Layak Jabat Pangkormar
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Bukit Peramun Bidik...
Bukit Peramun Bidik Pasar Wisatawan Singapura dan Malaysia
6 Jet Tempur Canggih...
6 Jet Tempur Canggih yang Bakal Panaskan Langit ASEAN: F-35 Singapura hingga Rafale Indonesia
Rekomendasi
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Drone Iran Gempur Armada...
Drone Iran Gempur Armada Kelima AS di Bahrain
Veda Ega Pulang Kampung,...
Veda Ega Pulang Kampung, Mario Suryo Aji Jalani Pemulihan Cedera
Berita Terkini
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved