Profil Paulus Tannos, Buronan Kasus e-KTP yang Berhasil Ditangkap KPK di Singapura

Jum'at, 24 Januari 2025 - 11:38 WIB
loading...
Profil Paulus Tannos,...
Paulus Tannos sempat dihadirkan secara virtual sebagai saksi dalam persidangan kasus korupsi e-KTP pada 2017. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Profil Paulus Tannos menarik diketahui. Buronan kasus korupsi e-KTP itu baru saja ditangkap di Singapura oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).

Paulus Tannos merupakan salah satu tokoh kunci dalam konsorsium yang memenangkan tender proyek e-KTP. Perusahaannya, PT Sandipala Arthaputra, tergabung dalam Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), yang juga terdiri dari PT Sucofindo, PT LEN Industri, dan PT Quadra Solution. Konsorsium ini ditunjuk untuk melaksanakan proyek strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan efisiensi administrasi kependudukan.

Namun, proyek tersebut akhirnya menjadi masalah besar ketika dugaan korupsi mencuat. Paulus Tannos disebut terlibat langsung dalam aliran dana haram yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Skandal ini menjadi sorotan publik dan mengundang berbagai spekulasi tentang siapa saja yang terlibat dalam praktik korupsi masif tersebut.



Pada Mei 2017, Paulus Tannos meninggalkan Indonesia menuju Singapura. Melalui pengacaranya, Hotma Sitompul, ia mengklaim bahwa kepergiannya dilakukan demi keselamatan dirinya dan keluarganya, mengingat adanya ancaman setelah proyek e-KTP terbongkar. Namun, identitas pihak yang diduga mengancam tetap dirahasiakan oleh pengacaranya.

Langkah mengejutkan lainnya yang diambil Paulus Tannos adalah mengubah status kewarganegaraannya. Ia diketahui menggunakan paspor dari salah satu negara di Afrika, membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kesulitan menangkapnya meski keberadaannya sudah terlacak. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, pernah mengungkapkan bahwa proses penangkapan terhambat karena perbedaan data dokumentasi hukum.

"Kami sudah bertemu dengan orangnya di lokasi, tetapi proses penangkapan tidak bisa dilakukan karena nama dan paspornya berbeda. Fakta hukum yang berlaku de jure menunjukkan bahwa ia bukan lagi warga negara Indonesia," ujar Asep Guntur Rahayu, salah satu pejabat KPK pada Agustus 2023.

Perjalanan panjang KPK dalam memburu Paulus Tannos akhirnya membuahkan hasil pada 24 Januari 2025. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa Paulus Tannos berhasil ditangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan. Penangkapan ini dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai instansi, termasuk Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum dan HAM.Proses ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia sedang disiapkan. Pihak KPK tengah melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan agar tersangka segera dapat dihadapkan ke meja hijau.

"Kami telah mengoordinasikan upaya ekstradisi ini dengan kepolisian internasional. Tujuan utamanya adalah membawa Paulus Tannos ke Indonesia secepat mungkin agar proses hukum berjalan transparan," kata Fitroh.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Dokumen hingga...
KPK Sita Dokumen hingga BBE dari Penggeledahan Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Lampung Tengah
KPK Geledah Kantor Dinas...
KPK Geledah Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Lampung Tengah
Rasamala Aritonang Irit...
Rasamala Aritonang Irit Bicara usai Diperiksa KPK sebagai Saksi SYL
KPK Janji Secepatnya...
KPK Janji Secepatnya Panggil Ridwan Kamil
Kasus TPPU Syahrul Yasin...
Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Periksa Rasamala Aritonang
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Anggota DPR Satori terkait Kasus Dana CSR BI
Eks Penyidik KPK Anggap...
Eks Penyidik KPK Anggap Febri Diansyah Tak Bisa Dampingi Hasto, Guntur Romli: Ada Upaya Kotor
Eks Penyidik KPK Anggap...
Eks Penyidik KPK Anggap Febri Diansyah Tak Bisa Dampingi Hasto di Persidangan
KPK Duga Motor Mewah...
KPK Duga Motor Mewah yang Disita dari Kediaman Ridwan Kamil Bersumber dari Korupsi Bank BJB
Rekomendasi
PN Jakbar Gelar Sidang...
PN Jakbar Gelar Sidang Kecelakaan Lalin, Keluarga Korban Minta Keadilan Ditegakkan
Lagi Asyik Makan di...
Lagi Asyik Makan di Restoran Seoul, Dubes Israel Ketakutan Diteriaki Genosida oleh Aktivis
Cara Cerdas Kelola Gaji...
Cara Cerdas Kelola Gaji untuk Liburan
Berita Terkini
Profil Ignatius Suharyo,...
Profil Ignatius Suharyo, Uskup Agung Jakarta yang Bisa Terpilih Jadi Paus Selanjutnya
1 jam yang lalu
Audiensi dengan Kompolnas,...
Audiensi dengan Kompolnas, Serdik Sespimmen 65 Ingin Perdalam Wawasan Kepemimpinan
1 jam yang lalu
Sidang Lanjutan Hasto...
Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto Kembali Digelar, 3 Saksi Dihadirkan
2 jam yang lalu
Setelah Sowan Jokowi,...
Setelah Sowan Jokowi, Serdik Sespimmen Polri Kunjungi Kompolnas
2 jam yang lalu
Presiden Prabowo Titipkan...
Presiden Prabowo Titipkan Surat Pribadi untuk Pemerintah Vatikan
2 jam yang lalu
Penambahan Kewenangan...
Penambahan Kewenangan Jaksa di RUU Kejaksaan Berpotensi Pelanggaran HAM
2 jam yang lalu
Infografis
Kapal-Kapal Amerika...
Kapal-Kapal Amerika Serikat yang Diserang Houthi di Laut Merah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved