Profil Paulus Tannos, Buronan Kasus e-KTP yang Berhasil Ditangkap KPK di Singapura

Jum'at, 24 Januari 2025 - 11:38 WIB
loading...
Profil Paulus Tannos,...
Paulus Tannos sempat dihadirkan secara virtual sebagai saksi dalam persidangan kasus korupsi e-KTP pada 2017. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Profil Paulus Tannos menarik diketahui. Buronan kasus korupsi e-KTP itu baru saja ditangkap di Singapura oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).

Paulus Tannos merupakan salah satu tokoh kunci dalam konsorsium yang memenangkan tender proyek e-KTP. Perusahaannya, PT Sandipala Arthaputra, tergabung dalam Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), yang juga terdiri dari PT Sucofindo, PT LEN Industri, dan PT Quadra Solution. Konsorsium ini ditunjuk untuk melaksanakan proyek strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan efisiensi administrasi kependudukan.

Namun, proyek tersebut akhirnya menjadi masalah besar ketika dugaan korupsi mencuat. Paulus Tannos disebut terlibat langsung dalam aliran dana haram yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Skandal ini menjadi sorotan publik dan mengundang berbagai spekulasi tentang siapa saja yang terlibat dalam praktik korupsi masif tersebut.

Baca juga: KPK Tangkap Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos di Singapura

Pada Mei 2017, Paulus Tannos meninggalkan Indonesia menuju Singapura. Melalui pengacaranya, Hotma Sitompul, ia mengklaim bahwa kepergiannya dilakukan demi keselamatan dirinya dan keluarganya, mengingat adanya ancaman setelah proyek e-KTP terbongkar. Namun, identitas pihak yang diduga mengancam tetap dirahasiakan oleh pengacaranya.

Langkah mengejutkan lainnya yang diambil Paulus Tannos adalah mengubah status kewarganegaraannya. Ia diketahui menggunakan paspor dari salah satu negara di Afrika, membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kesulitan menangkapnya meski keberadaannya sudah terlacak. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, pernah mengungkapkan bahwa proses penangkapan terhambat karena perbedaan data dokumentasi hukum.

"Kami sudah bertemu dengan orangnya di lokasi, tetapi proses penangkapan tidak bisa dilakukan karena nama dan paspornya berbeda. Fakta hukum yang berlaku de jure menunjukkan bahwa ia bukan lagi warga negara Indonesia," ujar Asep Guntur Rahayu, salah satu pejabat KPK pada Agustus 2023.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhut Ngaku Sempat...
Menhut Ngaku Sempat Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan 17 Hari sebelum OTT
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
Uang Ratusan Juta Disita...
Uang Ratusan Juta Disita KPK dari OTT Bupati Langkat Syah Afandin
Syah Afandin Dinonaktifkan...
Syah Afandin Dinonaktifkan dari Ketua DPW PAN Sumut usai Kena OTT KPK
OTT KPK di Sumut, 7...
OTT KPK di Sumut, 7 Orang Ditangkap Termasuk Bupati Langkat
OTT di Sumut, KPK Tangkap...
OTT di Sumut, KPK Tangkap Bupati Langkat Syah Afandin
Singapura Mulai Proyek...
Singapura Mulai Proyek Raksasa Lawan Kenaikan Permukaan Laut
Purbaya Sangkal Merah...
Purbaya Sangkal Merah Putih Bond Jadi Celah Pencucian Uang, Singgung Peran Singapura
Tetangga Indonesia Ini...
Tetangga Indonesia Ini Beli Lagi 24 Rudal Canggih Hellfire AS, Harganya Rp401 Miliar
Rekomendasi
Formula E Shanghai Round...
Formula E Shanghai Round 13 Siap Digelar, Saksikan Keseruannya di VISION+
Tiru Adegan TV, Istri...
Tiru Adegan TV, Istri Isap Racun dari Tangan Suami yang Digigit Kobra, Malah Ikut Keracunan
Dukung Sekolah Rakyat,...
Dukung Sekolah Rakyat, SIG Pasok Material Konstruksi Ramah Lingkungan di 4 Provinsi
Berita Terkini
Menhut Ngaku Sempat...
Menhut Ngaku Sempat Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan 17 Hari sebelum OTT
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved