Profil Paulus Tannos, Buronan Kasus e-KTP yang Berhasil Ditangkap KPK di Singapura
loading...

Paulus Tannos sempat dihadirkan secara virtual sebagai saksi dalam persidangan kasus korupsi e-KTP pada 2017. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Profil Paulus Tannos menarik diketahui. Buronan kasus korupsi e-KTP itu baru saja ditangkap di Singapura oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).
Paulus Tannos merupakan salah satu tokoh kunci dalam konsorsium yang memenangkan tender proyek e-KTP. Perusahaannya, PT Sandipala Arthaputra, tergabung dalam Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), yang juga terdiri dari PT Sucofindo, PT LEN Industri, dan PT Quadra Solution. Konsorsium ini ditunjuk untuk melaksanakan proyek strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan efisiensi administrasi kependudukan.
Namun, proyek tersebut akhirnya menjadi masalah besar ketika dugaan korupsi mencuat. Paulus Tannos disebut terlibat langsung dalam aliran dana haram yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Skandal ini menjadi sorotan publik dan mengundang berbagai spekulasi tentang siapa saja yang terlibat dalam praktik korupsi masif tersebut.
Baca juga: KPK Tangkap Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos di Singapura
Pada Mei 2017, Paulus Tannos meninggalkan Indonesia menuju Singapura. Melalui pengacaranya, Hotma Sitompul, ia mengklaim bahwa kepergiannya dilakukan demi keselamatan dirinya dan keluarganya, mengingat adanya ancaman setelah proyek e-KTP terbongkar. Namun, identitas pihak yang diduga mengancam tetap dirahasiakan oleh pengacaranya.
Paulus Tannos merupakan salah satu tokoh kunci dalam konsorsium yang memenangkan tender proyek e-KTP. Perusahaannya, PT Sandipala Arthaputra, tergabung dalam Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), yang juga terdiri dari PT Sucofindo, PT LEN Industri, dan PT Quadra Solution. Konsorsium ini ditunjuk untuk melaksanakan proyek strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan efisiensi administrasi kependudukan.
Namun, proyek tersebut akhirnya menjadi masalah besar ketika dugaan korupsi mencuat. Paulus Tannos disebut terlibat langsung dalam aliran dana haram yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Skandal ini menjadi sorotan publik dan mengundang berbagai spekulasi tentang siapa saja yang terlibat dalam praktik korupsi masif tersebut.
Baca juga: KPK Tangkap Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos di Singapura
Pada Mei 2017, Paulus Tannos meninggalkan Indonesia menuju Singapura. Melalui pengacaranya, Hotma Sitompul, ia mengklaim bahwa kepergiannya dilakukan demi keselamatan dirinya dan keluarganya, mengingat adanya ancaman setelah proyek e-KTP terbongkar. Namun, identitas pihak yang diduga mengancam tetap dirahasiakan oleh pengacaranya.
Lihat Juga :