Kasus Ade Yasin, KPK Dalami Pembentukan Tim Pemeriksa Keuangan Pemkab Bogor
Jum'at, 20 Mei 2022 - 11:22 WIB
loading...
Konstruksi perkara dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus diusut penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Konstruksi perkara dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus diusut penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Salah satunya, soal proses pembentukan tim auditor pemeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor.
Proses pembentukan tim auditor tersebut didalami penyidik lewat mantan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat Agus Khotib dan tiga anak buahnya, Dessy Amalia; Winda Rizmayani; dan Emmy Kurnia. Keempatnya diperiksa sebagai saksi pada Kamis 19 Mei 2022.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses pembentukan tim auditor untuk memeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor. Di samping itu, terkait proses dan teknis pemeriksaan hingga penentuan obyek pemeriksaan yang salah satunya berbagai proyek pada di Dinas PUPR," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (20/5/2022).
Baca juga: Mantan Kepala BPK Jabar Dipanggil KPK terkait Suap Bupati Bogor
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Bogor tahun anggaran 2021. Salah satunya adalah Bupati Bogor Ade Yasin.
Kemudian, Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Proses pembentukan tim auditor tersebut didalami penyidik lewat mantan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat Agus Khotib dan tiga anak buahnya, Dessy Amalia; Winda Rizmayani; dan Emmy Kurnia. Keempatnya diperiksa sebagai saksi pada Kamis 19 Mei 2022.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses pembentukan tim auditor untuk memeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor. Di samping itu, terkait proses dan teknis pemeriksaan hingga penentuan obyek pemeriksaan yang salah satunya berbagai proyek pada di Dinas PUPR," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (20/5/2022).
Baca juga: Mantan Kepala BPK Jabar Dipanggil KPK terkait Suap Bupati Bogor
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Bogor tahun anggaran 2021. Salah satunya adalah Bupati Bogor Ade Yasin.
Kemudian, Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Lihat Juga :