Mantan Kepala BPK Jabar Dipanggil KPK terkait Suap Bupati Bogor
Kamis, 19 Mei 2022 - 11:57 WIB
loading...
Tim penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Kepala BPK Jawa Barat, Agus Khotib, Kamis (19/5/2022) hari ini. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) Jawa Barat , Agus Khotib, Kamis (19/5/2022) hari ini. Sedianya, Agus Khotib bakal diperiksa sebagai saksi.
Agus bakal dikonfirmasi terkait kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021. Keterangan Agus dibutuhkan untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka Bupati Bogor, Ade Yasin (AY).
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk penyidikan tersangka AY," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (19/5/2022).
Selain Agus Khotib, penyidik juga memanggil sejumlah saksi lainnya yakni, tiga PNS BPK Jawa Barat, Emmy Kurnia; Winda Rizmayani; dan Dessy Amalia. Kemudian, PPK Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Heru Haerudin; Kadis PUPR Kabupaten Bogor, Soebiantoro.
Agus bakal dikonfirmasi terkait kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021. Keterangan Agus dibutuhkan untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka Bupati Bogor, Ade Yasin (AY).
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk penyidikan tersangka AY," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (19/5/2022).
Selain Agus Khotib, penyidik juga memanggil sejumlah saksi lainnya yakni, tiga PNS BPK Jawa Barat, Emmy Kurnia; Winda Rizmayani; dan Dessy Amalia. Kemudian, PPK Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Heru Haerudin; Kadis PUPR Kabupaten Bogor, Soebiantoro.
Lihat Juga :