Kemendagri: SIPD Permudah Audit dan Cegah Duplikasi Anggaran

Jum'at, 20 Mei 2022 - 02:51 WIB
loading...
Kemendagri: SIPD Permudah...
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menjelaskan, SIPD bukan hanya terkait dengan pengelolaan keuangan daerah semata. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) Agus Fatoni menjelaskan, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) bukan hanya terkait dengan pengelolaan keuangan daerah semata. Namun, sistem itu juga berperan dalam proses integrasi e-Database, e-Planning, e-Monev, dan e-Reporting.

Selain itu, peran SIPD juga meliputi seluruh proses, mulai dari perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, monitoring, evaluasi program dan anggaran daerah, hingga pelaporan.

"SIPD bukan hanya menyangkut pengelolaan keuangan daerah saja. Tetapi integrasi keseluruhan proses mulai dari perencanaan pembangunan daerah di tingkat desa, pengelolaan keuangan, sampai dengan monitoring dan evaluasi, serta pelaporan penyelenggaraan pemerintahan daerah," kata Fatoni dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) di Planet Holiday Hotel & Resort Kota Batam seperti dikutip dalam keterangannya, Kamis 19 Mei 2022.

Berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah, diungkapkan Fatoni, meliputi seluruh proses mulai dari perencanaan anggaran daerah, penatausahaan, hingga akuntansi dan pelaporan. Dalam kesempatan itu, dirinya mengapresiasi pelaksanaan Bimtek bagi jajaran Pemerintah Provinsi Malut. Langkah itu diharapkan dapat meningkatkan kapasitas para pegawai yang menangani SIPD.

"Kegiatan Bimtek seperti ini perlu dilakukan agar seluruh pegawai nantinya bisa memahami, mengerti, menguasai, dan bisa mengoperasikan SIPD. Karena sebaik apapun sebuah sistem, tanpa didukung SDM yang memadai, tidak ada gunanya," jelas Fatoni.



Fatoni menuturkan, selama ini masih ada pihak yang beranggapan bahwa SIPD hanya berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, pada kesempatan tersebut, dirinya menekankan bahwa SIPD merupakan komitmen pemerintah dalam mendukung program satu data. Di samping itu, langkah tersebut juga untuk menyukseskan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang dapat menyajikan database secara elektronik dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Banyak sekali manfaat yang diperoleh dari penggunaan SIPD, di antaranya, tidak ada lagi duplikasi penganggaran, penyeragaman proses perencanaan dan tata kelola keuangan daerah, mengoptimalkan kegiatan utama, serta mempermudah pengawasan dan audit,” kata dia.

Di lain sisi, melalui SIPD anggaran daerah dapat dihemat. Sebab, daerah tidak perlu lagi menganggarkan aplikasi atau sistem ke dalam pengelolaan keuangan daerah. Dalam sistem tersebut juga, waktu yang diperlukan dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih singkat.

“Tenaga yang diperlukan sangat jauh berkurang, dan jauh lebih hemat karena tidak perlu menggunakan kertas sama sekali," tandas Fatoni.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lucky Hakim Disanksi...
Lucky Hakim Disanksi 3 Bulan Magang di Kemendagri usai Liburan Tanpa Izin
Kemendagri-Asbanda Teken...
Kemendagri-Asbanda Teken MoU SPD2 Online pada SPID
Wamendagri Sebut 9 Daerah...
Wamendagri Sebut 9 Daerah Siap Gelar Pilkada Ulang Pada 16-19 April, Ini Daftarnya
Sanksi untuk Lucky Hakim...
Sanksi untuk Lucky Hakim Diputuskan dalam 14 Hari sejak Pemeriksaan
Lucky Hakim Jalani Pemeriksaan...
Lucky Hakim Jalani Pemeriksaan di Inspektorat Kemendagri Buntut Liburan ke Jepang
5 Fakta Menarik Lucky...
5 Fakta Menarik Lucky Hakim, Bupati Indramayu Liburan ke Jepang Tanpa Izin dan Ditegur Wamendagri
Kemendagri Bakal Panggil...
Kemendagri Bakal Panggil Lucky Hakim Buntut Liburan ke Jepang Tanpa Izin
Tiga Tahun Pascarevisi...
Tiga Tahun Pascarevisi UU Otsus, Wamendagri Ingatkan Ini ke Pemda di Papua
Kepala Daerah Tak Dilantik...
Kepala Daerah Tak Dilantik Bareng, Dimungkinkan Adanya Revisi UU Pemda
Rekomendasi
PLN IP Komitmen Optimalkan...
PLN IP Komitmen Optimalkan Energi Surya dengan Potensi 3.295 GW
213 Tenaga Kerja di...
213 Tenaga Kerja di Pelabuhan Tenau Kupang Dapat Fasilitas Kesehatan Gratis
Rektor UNJ: Diktisaintek...
Rektor UNJ: Diktisaintek Berdampak Jawab Tantangan Masa Depan Pendidikan Tinggi
Berita Terkini
Terima Kunjungan Dubes...
Terima Kunjungan Dubes Palestina, Baznas RI Komitmen Bantu Warga Gaza
35 menit yang lalu
Letjen Kunto Arief Batal...
Letjen Kunto Arief Batal Dimutasi, DPR: TNI Terlalu Mudah Digoyah Urusan Politik
49 menit yang lalu
Maqdir Ismail Soroti...
Maqdir Ismail Soroti RUU KUHAP yang Berpotensi Batasi Advokat Berpendapat di Luar Persidangan
2 jam yang lalu
Purnawirawan TNI-Polri...
Purnawirawan TNI-Polri Tegaskan Dukung Program Pemerintahan Prabowo Subianto
2 jam yang lalu
Kemanfaatan dan Makna...
Kemanfaatan dan Makna Ketentuan Suatu Undang-Undang
2 jam yang lalu
7 Danlanud Dimutasi...
7 Danlanud Dimutasi Panglima TNI Akhir April 2025, Ini Sosok Penggantinya
2 jam yang lalu
Infografis
Manfaat Susu untuk Sendi...
Manfaat Susu untuk Sendi dan Tulang yang Sering Diabaikan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved