UAS Ditolak Masuk, Yusril: Sikap Singapura Dapat Mencoreng Norma ASEAN Community
Rabu, 18 Mei 2022 - 00:44 WIB
loading...
Mantan Menkumham, Yusril Ihza Mahendra menilai Kemenlu perlu menghubungi Pemerintah Singapura guna meminta alasan penolakan kedatangan Ustaz Abdul Somad (UAS). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yusril Ihza Mahendra menilai Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) perlu menghubungi Pemerintah Singapura guna meminta alasan penolakan kedatangan Ustaz Abdul Somad (UAS) . Yusril menilai Pemerintah Singapura wajib memberikan penjelasalan karena sosok UAS adalah seorang ulama yang dihormati di Indonesia.
Yusril mengungkapkan dirinya mengapresiasi Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang juga telah meminta pihak Imigrasi Singapura guna mencari pernyataan resmi. Oleh karena itu, dia pun meminta Kemenlu untuk gerak cepat melakukan hal yang sama. Baca juga: Singapura Sebut Ustaz Abdul Somad Sebarkan Ajaran Ekstremis dan Segregasi
"Saya menyambut baik sikap pro aktif Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk menghubungi Imigrasi Singapura untuk minta penjelasan terhadap kasus yang dihadapi UAS. Kemenlu juga dapat melakukan hal yang sama dengan memanggil Dubes Singapura di Jakarta," ujar Yusril dalam keterangannya, Selasa (17/5/2022).
Menurut Pakar Hukum Tata Negara tersebut, sikap Singapura yang menolak kedatangan UAS dapat mencoreng norma ASEAN Community. Oleh karena itu, Yusril menegaskan sikap Singapura tersebut dapat menimbulkan tanda tanya atas hubungan Indonesia dan Singapura.
Yusril mengungkapkan dirinya mengapresiasi Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang juga telah meminta pihak Imigrasi Singapura guna mencari pernyataan resmi. Oleh karena itu, dia pun meminta Kemenlu untuk gerak cepat melakukan hal yang sama. Baca juga: Singapura Sebut Ustaz Abdul Somad Sebarkan Ajaran Ekstremis dan Segregasi
"Saya menyambut baik sikap pro aktif Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk menghubungi Imigrasi Singapura untuk minta penjelasan terhadap kasus yang dihadapi UAS. Kemenlu juga dapat melakukan hal yang sama dengan memanggil Dubes Singapura di Jakarta," ujar Yusril dalam keterangannya, Selasa (17/5/2022).
Menurut Pakar Hukum Tata Negara tersebut, sikap Singapura yang menolak kedatangan UAS dapat mencoreng norma ASEAN Community. Oleh karena itu, Yusril menegaskan sikap Singapura tersebut dapat menimbulkan tanda tanya atas hubungan Indonesia dan Singapura.
Lihat Juga :