Selain Indonesia, Ini 9 Negara yang Mencabut Aturan Masker di Tempat Umum

Selasa, 17 Mei 2022 - 20:13 WIB
loading...
A A A
6. Prancis
Prancis mulai mencabut pembatasan virus Corona termasuk kewajiban mengenakan masker di luar ruangan pada 2 Februari 2022. Selain itu, Prancis juga menghapus batasan kapasitas penonton untuk ruang konser, pertandingan olahraga, dan acara lainnya.

"Prancis akan dapat mencabut sebagian besar pembatasan yang diambil untuk mengekang epidemi pada Februari berkat izin vaksinasi baru, yang menggantikan izin kesehatan," kata Perdana Menteri Jean Castex pada Januari lalu.

7. Norwegia
Norwegia menghapus hampir semua pembatasan Covid-19 sejak 12 Februari 2022. Warga Norwegia tidak lagi diharuskan menjaga jarak, memakai masker atau karantina jika mereka terinfeksi.

"Pandemi virus corona tidak lagi menjadi ancaman kesehatan utama bagi sebagian besar dari kita," kata Perdana Menteri Norwegia Jonas Gahr Støre, 12 Februari 2022. "Virus Omicron menyebabkan penyakit yang jauh lebih ringan dan kami terlindungi dengan baik oleh vaksin," katanya.

8. Italia
Pembatasan Covid-19 dicabut secara bertahap setelah berakhirnya Undang-Undang Keadaan Darurat Italia pada 31 Maret 2022. Bahkan, Green Pas, sertifikat digital yang membuktikan pemegangnya telah divaksinasi atau baru saja pulih dari covid, tidak lagi diperlukan mulai 1 Mei 2022.

Hal ini disampaikan Perdana Menteri Mario Draghi dan Menteri Kesehatan Roberto Speranza pada konferensi pers 17 Maret 2022 setelah pertemuan kabinet di Palazzo Chigi di Roma.

9. Swedia
Swedia mencabut pembatasan terkait pandemi Corona pada 6 Februari 2022. Swedia mengandalkan suntikan booster dan tingkat infeksi Covid-19 yang tinggi untuk menjaga tingkat rawat inap tetap terkendali. Pembatasan yang mencakup bar dan restoran yang harus tutup lebih awal, serta batas 500 orang di dalam ruangan yang lebih besar, berakhir pada 9 Februari.

"Sudah waktunya untuk membuka Swedia lagi," Perdana Menteri Swedia, Magdalena Andersson saat konferensi pers, seperti dikutip dari Reuters, 3 Februari 2022. "Ke depan, tingkat infeksi akan tetap tinggi untuk sementara waktu lebih lama, tetapi sejauh yang kami dapat menilai, konsekuensi terburuk dari penularan sekarang ada di belakang kami," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kubu Hasto Kristiyanto...
Kubu Hasto Kristiyanto Protes Hakim Pakai Masker, Ini Respons PN Jakarta Pusat
Legislator Golkar Sentil...
Legislator Golkar Sentil KPK Mau Larang Tersangka Pakai Masker, Alasannya Melanggar HAM
Mantan Penyidik: KPK...
Mantan Penyidik: KPK Perlu Punya Aturan Larang Tersangka Pakai Masker tapi Tak Sakit
Tren Tersangka Korupsi...
Tren Tersangka Korupsi Pakai Masker Bukti Cap Koruptor Bikin Malu
KPK Ingin Bikin Aturan...
KPK Ingin Bikin Aturan Larang Tersangka Pakai Penutup Wajah, DPR: Rawan Digugat
KPK Larang Tersangka...
KPK Larang Tersangka Korupsi Pakai Masker, DPR: Tunggu KUHAP Baru agar Tak Bertentangan
Terima Bantuan Masker,...
Terima Bantuan Masker, Warga di Tebet: Terima Kasih MNC Peduli
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Masker untuk Program Kemasyarakatan ke Damkar Tebet
Hujan di Jakarta Mengandung...
Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik, Menkes dan Pramono Kompak Ajak Pakai Masker
Rekomendasi
JRP Insurance Hadir...
JRP Insurance Hadir di Jakarta Fair 2026, Jamin Perlindungan Asuransi bagi Pengunjung
Alwi Farhan Jagokan...
Alwi Farhan Jagokan Portugal di Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo For The Last Dance!
Perkuat Transformasi...
Perkuat Transformasi dan ESG, TelkomGroup Rilis Laporan Keberlanjutan 2025 untuk Masa Depan Digital
Berita Terkini
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Kapolda Riau Gaungkan...
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri
Kemenhaj Ajukan Tambahan...
Kemenhaj Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Tahun 2027
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Namanya Dicatut BEM...
Namanya Dicatut BEM Bersatu, FISIP Unas Tegaskan Tak Punya BEM Fakultas
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Foksi: Sungguh Menggelikan
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved