KPK Larang Tersangka Korupsi Pakai Masker, DPR: Tunggu KUHAP Baru agar Tak Bertentangan

Sabtu, 12 Juli 2025 - 13:29 WIB
loading...
KPK Larang Tersangka...
Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra menyoroti rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membuat aturan internal melarang tersangka korupsi mengenakan masker. Foto: Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra menyoroti rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membuat aturan internal melarang tersangka korupsi mengenakan masker. Dia mengingatkan KPK tidak gegabah membuat aturan apalagi yang menyangkut hak warga negara, termasuk tersangka korupsi.

Menurut dia, peraturan yang memuat hak warga negara hanya boleh diatur oleh UU, bukan peraturan lembaga. "Sebaiknya KPK hati-hati, karena itu sudah masuk wilayah legislatif. Karena apa? Itu kan menyangkut hak dasar warga negara. Tersangka itu kan warga negara," ujar Tandra, Sabtu (12/7/2025).

Baca juga: Jubir KPK: Ada Pasal di RKUHAP Tak Sinkron dengan Tugas dan Wewenang KPK

"Merampas hak warga negara hanya boleh dilakukan atas dasar undang-undang. Tidak boleh dengan peraturan-peraturan di bawah itu," sambungnya.

KPK harus membuat peraturan yang mengacu pada UU. Pasalnya, peraturan KPK itu bersifat derivatif dari undang-undang organik. "Jadi kalau dilakukan begitu, pertanyaannya dasar hukumnya apa? Kan begitu," kata Tandra.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Rekomendasi
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Rupiah Menguat Tipis...
Rupiah Menguat Tipis dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Berita Terkini
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Puji Kepemimpinan Wali...
Puji Kepemimpinan Wali Kota Agustina, Hendardji Soepandji: Budaya Semarang Kian Kuat dan Harmonis
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Infografis
Tak Pakai Masker, Kena...
Tak Pakai Masker, Kena Denda Progresif Rp1 Juta Oleh Pemprov DKI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved