Selain Indonesia, Ini 9 Negara yang Mencabut Aturan Masker di Tempat Umum

Selasa, 17 Mei 2022 - 20:13 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Breaking News, Jokowi Perbolehkan Masyarakat Tak Pakai Masker

2. Irlandia
Pemerintah Irlandia mencabut hampir semua pembatasan Covid-19 pada 28 Februari 2022. Masker tidak lagi diwajibkan dalam dalam kegiatan ritel, perhotelan, dan pengaturan publik dalam ruangan lainnya. Namun, masker tetap wajib dikenakan di tempat perawatan kesehatan dan transportasi umum. Namun, hal itu tidak akan mengikat secara hukum.

3. Belanda
Belanda mencabut hampir semua pembatasannya terhadap Covid-19 pada 25 Februari 2022. Bar, restoran, dan klub malam kembali ke jam buka sebelum pandemi, dan jarak sosial serta masker wajah tidak lagi wajib di sebagian besar tempat.

"Negara ini akan terbuka lagi. Kami akan kembali ke waktu penutupan normal seperti sebelum corona, Anda tidak perlu menjaga jarak 1,5 meter lagi. Masker wajib hanya di angkutan umum dan di bandara. Tetap jaga jarak dan pakai masker tetap masuk akal, tapi tidak ada kewajiban," kata Menteri Kesehatan Belanda Ernst Kuipers seperti dilansir Al Jazeera pada 15 Februari 2022.

4. Finlandia
Institut Kesehatan dan Kesejahteraan Finlandia (THL) telah mencabut rekomendasi umum tentang penggunaan masker wajah pada April 2022. Namun, THL menyarankan penggunaan masker wajah di transportasi umum, di tempat umum dalam ruangan serta di fasilitas pengujian Covid, vaksinasi, dan perawatan.

Kepala dokter THL, Otto Helve, mengatakan penggunaan masker wajah oleh sebagian kalangan masih layak dilakukan. "Ada baiknya mempertimbangkan untuk menggunakan masker yang secara efektif melindungi pemakainya, terutama untuk orang yang tidak divaksinasi di atas usia 12 tahun dan mereka yang berisiko terkena penyakit serius akibat infeksi virus corona, terlepas dari status vaksinasi mereka," kata Helve seperti dilansir situs yle.fi, 15 April 2022.

5. Denmark
Denmark menjadi negara anggota Uni Eropa (UE) pertama yang mencabut semua pembatasan virus Corona pada 1 Februari 2022. Pemerintah Denmark percaya upaya vaksinasi besar-besaran akan memungkinkan untuk mengatasi varian virus yang lebih menular, tapi lebih ringan.

Pembatasan pertemuan di dalam ruangan juga telah dihapus dengan restoran dan bar kembali ke jam kerja biasa. Klub malam juga akan dibuka kembali di seluruh Denmark. "Kita bisa menemukan senyum itu lagi," kata Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen pada akhir Januari 2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kubu Hasto Kristiyanto...
Kubu Hasto Kristiyanto Protes Hakim Pakai Masker, Ini Respons PN Jakarta Pusat
Legislator Golkar Sentil...
Legislator Golkar Sentil KPK Mau Larang Tersangka Pakai Masker, Alasannya Melanggar HAM
Mantan Penyidik: KPK...
Mantan Penyidik: KPK Perlu Punya Aturan Larang Tersangka Pakai Masker tapi Tak Sakit
Tren Tersangka Korupsi...
Tren Tersangka Korupsi Pakai Masker Bukti Cap Koruptor Bikin Malu
KPK Ingin Bikin Aturan...
KPK Ingin Bikin Aturan Larang Tersangka Pakai Penutup Wajah, DPR: Rawan Digugat
KPK Larang Tersangka...
KPK Larang Tersangka Korupsi Pakai Masker, DPR: Tunggu KUHAP Baru agar Tak Bertentangan
Terima Bantuan Masker,...
Terima Bantuan Masker, Warga di Tebet: Terima Kasih MNC Peduli
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Masker untuk Program Kemasyarakatan ke Damkar Tebet
Hujan di Jakarta Mengandung...
Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik, Menkes dan Pramono Kompak Ajak Pakai Masker
Rekomendasi
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Hattrick Messi Lawan...
Hattrick Messi Lawan Aljazair Pecahkan Rekor Sang Raja Gol di Piala Dunia
Austria Taklukkan Yordania...
Austria Taklukkan Yordania 3-1, Debut Manis di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Kapolda Riau Gaungkan...
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri
Kemenhaj Ajukan Tambahan...
Kemenhaj Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Tahun 2027
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Namanya Dicatut BEM...
Namanya Dicatut BEM Bersatu, FISIP Unas Tegaskan Tak Punya BEM Fakultas
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Foksi: Sungguh Menggelikan
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved