Hadapi New Normal, Pesantren Minta Negara Siapkan Protokol Kesehatan

Senin, 22 Juni 2020 - 08:36 WIB
loading...
Hadapi New Normal, Pesantren...
Memasuki new normal, pemerintah diharapkan menyiapkan protokol kesehatan di pondok pesantren. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota bidang Advokasi Pesantren PP Rabhitah Ma'ahid al Islamiyah (RMI) PBNU, Ridwan Darmawan mengapresiasi Kementerian Agama (Kemenag) yang telah menerbitkan panduan pembelajaran kesehatan bagi pesantren di masa pandemi Covid-19.

"Karena ini yang ditunggu pihak pesantren selama ini. Tapi, Kemenag juga harus mengawal pelaksanaan protokol kesehatan di pesantren tersebut," kata Ridwan saat dibubungi SINDOnews, Senin (22/6/2020).

Menurut Ridwan, panduan tersebut bagian tidak terpisahkan dengan SKB beberapa menteri terkait pembelajaran di masa pandemi Covid- 19. Namun demikian, dia juga berharap agar pemerintah tidak berhenti pada panduan ini saja, tapi juga ikut mengawal pelaksanaan protokol kesehatan di pesantren. ”Bagaimana pun lingkungan pesantren itu bermacam-macam kapasitasnya, ada yang besar dan kecil, ada yang siap melaksanakan protokol kesehatan, dan ada yang tidak, ini penting menjadi perhatian pemerintah,” ucapnya. (Baca juga: Ini Panduan Pembelajaran Pesantren dan Pendidikan Keagamaan di Masa Pandemi)

Selain itu, lanjut dia, harapan yang juga penting disampaikan kepada pemerintah adalah agar pemerintah menyediakan fasilitas kesehatan di pesantren untuk mencegah penyebaran Covid-19. Paling tidak, kata dia, pemerintah bisa membantu menyediakan ruang isolasi bagi santri yang akan kembali belajar di pesantren. "Artinya paling tidak pemerintah juga hadir menyiapkan setidaknya ruang isolasi di pesantren," jelas alumni UIN Jakarta ini.

Bagi kalangan pesantren, kata Ridwan, pihaknya sangat menyambut baik diterbitkannnya panduan pembelajaran bagi pesantren di masa pandemi tersebut. Karena, panduan atau protokol kesehatan ini sudah lama ditunggu oleh kalangan pesantren, meskipun ada beberapa yang perlu dilengkapi. (Baca juga: Update Corona di Indonesia 21 Juni 2020: Positif 45.891 Orang, Sembuh 18.404 & Meninggal 2.465)

Dia menuturkan, dalam panduan yang diterbitkan Kemenag itu ada empat ketentuan utama yang berlaku dalam pembelajaran di masa pandemi. Pertama, yaitu pesantren harus membentuk gugus tugas percepatan penanganan Covid-19. Kedua, harus memiliki fasilitas yang memenuhi protokol kesehatan dan ketiga, pesantren harus aman dari Covid-19.

Menurut dia, hal ini harus dibuktikan dengan surat keterangan dari gugus tugas atau pemerintah daerah setempat. "Keempat, pimpinan, pengelola, pendidikan, dan peserta didik di pesantren juga harus dalam kondisi sehat, dan dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari fasilitas pelayanan kesehatan setempat," beber Ridwan. (Baca juga: Rekor, Kasus Virus Corona Global Bertambah 183.000 Orang dalam Sehari)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Matahari Tepat di Atas...
Matahari Tepat di Atas Ka’bah pada 27-28 Mei, Kemenag Ajak Cek Arah Kiblat
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Kembali Periksa Eks Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
Muhadjir Effendy Penuhi...
Muhadjir Effendy Penuhi Panggilan KPK usai Minta Pemeriksaannya Ditunda
Ini Alasan KPK Ingin...
Ini Alasan KPK Ingin Periksa Muhadjir Effendy di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
88 Titik Rukyat Pantau...
88 Titik Rukyat Pantau Hilal Awal Zulhijah di Seluruh Indonesia
Kemenag Fasilitasi Penyelesaian...
Kemenag Fasilitasi Penyelesaian GMS Bantul, Stafsus Menag: Kedepankan Musyawarah
Hari Raya Iduladha 1447...
Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah Serentak pada Rabu 27 Mei 2026
Kemenag Gelar Sidang...
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Iduladha 2026 pada 17 Mei
Rekomendasi
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Integrasi Pendidikan,...
Integrasi Pendidikan, Visitasi Rektorat UIN Jakarta Berjalan Lancar dan Tak Ganggu KBM
Rencanakan Liburan dengan...
Rencanakan Liburan dengan Lebih Fleksibel Melalui Paylater
Berita Terkini
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Infografis
New York City Tiba-tiba...
New York City Tiba-tiba Umumkan 3 Langkah Hadapi Serangan Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved