Negara ASEAN Buat Standar Protokol Kesehatan Berbasis Teknologi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Negara anggota ASEAN akan mengeluarkan joint statement mengenai adopsi negara-negara ASEAN terhadap standar protokol kesehatan. Hal itu dilaporkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengenai keberhasilan presidensi Indonesia dalam pertemuan Menteri Kesehatan se-ASEAN (15th AHMM) di Hotel Conrad, Bali, Sabtu, 14 Mei 2022.
"Ini sama dengan yang akan kita capai di G20 supaya nanti aplikasi PeduliLindungi atau di TraceTogether dari Singapura bisa interkoneksi satu sama lain," katanya pada konferensi pers usai pertemuan 15th AHMM melalui keterangan pers yang diterima media di Jakarta, Minggu (15/5/2022).
Menkes Budi menjelaskan, protokol kesehatan tersebut nantinya bisa digunakan di negara anggota ASEAN. Ia pun menganalogikan protokol kesehatan itu sebagai paspor sehingga kalau ke luar negeri secara legal butuh paspor dan paspor nya bisa dikenali di negara yang diruju. "Nanti ke depannya kita pengin hal yang sama terjadi juga untuk sektor kesehatan," ucap mantan Wamen BUMN ini.
Sekarang di kesehatan, lanjutnya, ingin melakukan yang sama seperti paspor, karena sekarang travel butuh sertifikat vaksin. Standar protokol kesehatan yang sama itu dibuat berbasis teknologi. Di antaranya menggunakan kode QR dengan mengikuti standar ke kode QR nya WHO, yakni bisa manual bisa juga pakai aplikasi di ponsel pintar.
"Nanti rencana kita akan bekerja sama dengan negara-negara G20. Mudah-mudahan inisiatif dari ASEAN ini bisa mengonvergensi teknologi digital," terangnya.
"Ini sama dengan yang akan kita capai di G20 supaya nanti aplikasi PeduliLindungi atau di TraceTogether dari Singapura bisa interkoneksi satu sama lain," katanya pada konferensi pers usai pertemuan 15th AHMM melalui keterangan pers yang diterima media di Jakarta, Minggu (15/5/2022).
Menkes Budi menjelaskan, protokol kesehatan tersebut nantinya bisa digunakan di negara anggota ASEAN. Ia pun menganalogikan protokol kesehatan itu sebagai paspor sehingga kalau ke luar negeri secara legal butuh paspor dan paspor nya bisa dikenali di negara yang diruju. "Nanti ke depannya kita pengin hal yang sama terjadi juga untuk sektor kesehatan," ucap mantan Wamen BUMN ini.
Sekarang di kesehatan, lanjutnya, ingin melakukan yang sama seperti paspor, karena sekarang travel butuh sertifikat vaksin. Standar protokol kesehatan yang sama itu dibuat berbasis teknologi. Di antaranya menggunakan kode QR dengan mengikuti standar ke kode QR nya WHO, yakni bisa manual bisa juga pakai aplikasi di ponsel pintar.
"Nanti rencana kita akan bekerja sama dengan negara-negara G20. Mudah-mudahan inisiatif dari ASEAN ini bisa mengonvergensi teknologi digital," terangnya.
(cip)