Oligarki Partai Politik Mengancam Demokrasi
Minggu, 21 Juni 2020 - 21:18 WIB
loading...
A
A
A
Sedangkan hutang tersebut diperuntukkan membangun infrastruktur, misalnya sektor transportasi. Tapi bagi masyarakat, manfaatnya tidak dirasakan secara langsung. Karena proyek sejenis itu sifatnya untuk masa yang akan datang. Namun di lain pihak, kebutuhan masyarakat kecil menginginkan proyek yang mendatangkan manfaat langsung.
Hal yang sama seperti kebijakan impor dan ekspor pangan yang menjadi kesukaan pemerintah, juga tidak berkorelasi dengan perbaikan nasib petani. Dengan demikian beberapa kebijakan tersebut di atas mencerminkan berorientasi untuk kepentingan para oligarki masih kuat. Artinya mereka lebih membela kepada para pemilik modal besar dan kurang membela nasib kalangan menengah kebawah yang beraktifitas di sektor informal dan UMKM.
Beberapa indikator ekonomi misalnya pertumbuhan ekonomi pada tahun 2020 diprediksi hanya 2,5% bahkan prediksi pesimis bisa minus. Sedang gini ratio masih bertengger pada angka 3,9 ketimpangan ekonomi sudah lampu merah. Di bidang kesehatan angka stunting Indonesia tahun 2019 pada angka 27,67% tetap lebih tinggi dari batas toleransi yang ditetapkan WHO yaitu 20%.
Berdasarkan indikator ekonomi dan kesehatan dapat djadikan sebagai sampel kecil menunjukan bahwa kebijakan publik yang selama ini banyak dikendalikan oleh para oligraki politik, terbukti tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
Seperti dijelaskan di atas, beroperasinya oligarki politik lebih memikirkan kepentingan bisnis semata dan demi melindungi modal serta kepentingan global. Alih- alih menegakkan jiwa nasionalisme bahkan jika ada kesempatan kedaulatan negara pun akan dijualnya. Karena itu, pada masa pandemi Covid-19 yang berdampak terhadap ekonomi global justru memberi peluang agar pemerintah membuat kebijakan ekonomi dan politik yang berorientasi kepada kemampuan bangsanya sendiri.
Saatnya para oligarki politik sadar terbangun jiwa nasionalismennya dan membela kedaulatan negara. Pemerintah harus melepaskan diri dari jeratan IMF dan World Bank, advisnya yang selalu dipatuhi pemerintah terbukti gagal dan malah menjerumuskan kejurang kehancuran ekonomi.
Karena itu pemerintah agar percaya diri membangun sistem yang baru “Ekonomi Pancasila“ sesuai pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Sebab dampak pandemi Covid-19 justru akan terjadi “deglobalisasi”, seperti yang diucapkan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong bahwa dampak pandemi Covid-19 ke depan akan terjadi “deglobalisasi”. Untuk itu, civil society harus terkonsolidasi agar bisa bangkit berdikari dan saatnya berjaya di negeri sendiri.
Hal yang sama seperti kebijakan impor dan ekspor pangan yang menjadi kesukaan pemerintah, juga tidak berkorelasi dengan perbaikan nasib petani. Dengan demikian beberapa kebijakan tersebut di atas mencerminkan berorientasi untuk kepentingan para oligarki masih kuat. Artinya mereka lebih membela kepada para pemilik modal besar dan kurang membela nasib kalangan menengah kebawah yang beraktifitas di sektor informal dan UMKM.
Beberapa indikator ekonomi misalnya pertumbuhan ekonomi pada tahun 2020 diprediksi hanya 2,5% bahkan prediksi pesimis bisa minus. Sedang gini ratio masih bertengger pada angka 3,9 ketimpangan ekonomi sudah lampu merah. Di bidang kesehatan angka stunting Indonesia tahun 2019 pada angka 27,67% tetap lebih tinggi dari batas toleransi yang ditetapkan WHO yaitu 20%.
Berdasarkan indikator ekonomi dan kesehatan dapat djadikan sebagai sampel kecil menunjukan bahwa kebijakan publik yang selama ini banyak dikendalikan oleh para oligraki politik, terbukti tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
Seperti dijelaskan di atas, beroperasinya oligarki politik lebih memikirkan kepentingan bisnis semata dan demi melindungi modal serta kepentingan global. Alih- alih menegakkan jiwa nasionalisme bahkan jika ada kesempatan kedaulatan negara pun akan dijualnya. Karena itu, pada masa pandemi Covid-19 yang berdampak terhadap ekonomi global justru memberi peluang agar pemerintah membuat kebijakan ekonomi dan politik yang berorientasi kepada kemampuan bangsanya sendiri.
Saatnya para oligarki politik sadar terbangun jiwa nasionalismennya dan membela kedaulatan negara. Pemerintah harus melepaskan diri dari jeratan IMF dan World Bank, advisnya yang selalu dipatuhi pemerintah terbukti gagal dan malah menjerumuskan kejurang kehancuran ekonomi.
Karena itu pemerintah agar percaya diri membangun sistem yang baru “Ekonomi Pancasila“ sesuai pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Sebab dampak pandemi Covid-19 justru akan terjadi “deglobalisasi”, seperti yang diucapkan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong bahwa dampak pandemi Covid-19 ke depan akan terjadi “deglobalisasi”. Untuk itu, civil society harus terkonsolidasi agar bisa bangkit berdikari dan saatnya berjaya di negeri sendiri.
(nbs)
Lihat Juga :