Catatan Evaluatif Kebijakan Hukum Jokowi-Ma’ruf
Sabtu, 14 Mei 2022 - 07:59 WIB
loading...
A
A
A
Di bab III, terdapat enam judul tulisan mengenai pandemi Covid-19 yang telah melanda Indonesia sejak Maret 2020 lalu. Menariknya, penulis yang berlatarbelakang sebagai akademisi di kajian hukum tata negara, melihat pandemi Covid-19 dalam sudut pandang hukum tata negara. Seperti dalam melihat kebijakan social distancing maupun physical distancing di awal pandemi melanda Indonesia, penulis menilai situasi tersebut pada akhirnya mengondisikan lembaga-lembaga negara yang tersebar di tiga cabang kekuasaan telah melakukan praktik disrupsi dalam bertatanegara. (hal. 47)
Di samping itu, penulis juga mewanti-wanti mengenai persoalan hukum akibat kebijakan yang diambil oleh pemerintah dalam mitigasi pandemi Covid-19. Penulis menyebutkan dalam melawan pandemi Covid-19 harus juga dengan instrumen hukum yang tepat. Dia mengingatkan keadaan darurat bukan berarti dapat menyimpang dari norma dan prinsip hukum.
Di bab 4 khusus menyoroti polemik pembentukan UU Cipta Kerja Omnibus Law. Posisi penulis sejak awal terhadap UU Cipta Kerja memiliki pandangan yang berbeda dengan pembentuk undang-undang. Dalam catatan penulis, UU Cipta Kerja jauh panggang dari agenda reformasi legislasi yang selama ini digaungkan oleh pemerintahan Presiden Jokowi.
Di bagian lain, penulis berbeda dari kebanyakan pemikir hukum tata negara di Indonesia saat merespons pertama kali UU ini disahkan dengan mendorong penerbitan Peraturan Pemeirntah Pengganti Undang-undang (Perppu). Dalam tulisan yang berjudul “Mengembalikan UU Cipta Kerja dalam Ruang Publik”, penulis mendorong agar UU Cipta Kerja dilakukan perubahan melalui mekanisme legislative review, menurut penulis, mekanisme ini dalam rangka mengembalikan ruang percakapan antara negara dan warga negara mengenai UU Cipta Kerja.
Buku ini membahas tema serius dan berat namun dikemas dengan ringan. Ini tidak terlepas dari sumber tulisan yang tertuang dalam buku ini berasal dari artikel opini yang telah dimuat di media cetak maupun media online. Di samping juga, latar belakang penulis selain menjadi akademisi juga menjadi jurnalis di bidang politik dan hukum cukup memengaruhi dalam mengemas isu berat menjadi tulisan populer.
Penyelenggara negara baik eksekutif maupun legislatif patut membaca setiap judul dalam tulisan ini. Sejumlah kebijakan hukum penyelenggara negara disoroti secara kritis-solutif. Bagi kalangan penikmat kajian hukum tata negara khususnya para mahasiswa HTN, buku ini menjadi stimulus untuk senantiasa melihat persoalan dari sudut pandang kenegaraan.
Di samping itu, penulis juga mewanti-wanti mengenai persoalan hukum akibat kebijakan yang diambil oleh pemerintah dalam mitigasi pandemi Covid-19. Penulis menyebutkan dalam melawan pandemi Covid-19 harus juga dengan instrumen hukum yang tepat. Dia mengingatkan keadaan darurat bukan berarti dapat menyimpang dari norma dan prinsip hukum.
Di bab 4 khusus menyoroti polemik pembentukan UU Cipta Kerja Omnibus Law. Posisi penulis sejak awal terhadap UU Cipta Kerja memiliki pandangan yang berbeda dengan pembentuk undang-undang. Dalam catatan penulis, UU Cipta Kerja jauh panggang dari agenda reformasi legislasi yang selama ini digaungkan oleh pemerintahan Presiden Jokowi.
Di bagian lain, penulis berbeda dari kebanyakan pemikir hukum tata negara di Indonesia saat merespons pertama kali UU ini disahkan dengan mendorong penerbitan Peraturan Pemeirntah Pengganti Undang-undang (Perppu). Dalam tulisan yang berjudul “Mengembalikan UU Cipta Kerja dalam Ruang Publik”, penulis mendorong agar UU Cipta Kerja dilakukan perubahan melalui mekanisme legislative review, menurut penulis, mekanisme ini dalam rangka mengembalikan ruang percakapan antara negara dan warga negara mengenai UU Cipta Kerja.
Buku ini membahas tema serius dan berat namun dikemas dengan ringan. Ini tidak terlepas dari sumber tulisan yang tertuang dalam buku ini berasal dari artikel opini yang telah dimuat di media cetak maupun media online. Di samping juga, latar belakang penulis selain menjadi akademisi juga menjadi jurnalis di bidang politik dan hukum cukup memengaruhi dalam mengemas isu berat menjadi tulisan populer.
Penyelenggara negara baik eksekutif maupun legislatif patut membaca setiap judul dalam tulisan ini. Sejumlah kebijakan hukum penyelenggara negara disoroti secara kritis-solutif. Bagi kalangan penikmat kajian hukum tata negara khususnya para mahasiswa HTN, buku ini menjadi stimulus untuk senantiasa melihat persoalan dari sudut pandang kenegaraan.
Lihat Juga :