Soal Tiket di Pelabuhan, Bambang Haryo Nilai Kebijakan ASDP Persulit Masyarakat

Jum'at, 13 Mei 2022 - 21:07 WIB
loading...
Soal Tiket di Pelabuhan, Bambang Haryo Nilai Kebijakan ASDP Persulit Masyarakat
Sejumlah kendaraan pemudik antre untuk naik ke KMP Virgo 18 di dermaga 3 Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, Jumat (6/5/2022). Foto/Ilustrasi/ANTARA
A A A
JAKARTA - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memastikan tidak ada lagi penjualan tiket on the spot di pelabuhan. BUMN ini ingin mengadaptasi sistem ticketing bandara dan stasiun kereta api serta menerapkan pengisian data diri penumpang saat memesan tiket.



"Harusnya PT ASDP tahu fungsi angkutan penyeberangan adalah kepanjangan jalan raya seperti halnya jembatan atau jalan tol, yang setiap detik, menit, dan jam penumpang dan kendaraan bisa melakukan perjalanan menyeberang 24 jam nonstop," kata Bambang Haryo, Jumat (13/5/2022).

Bambang Haryo menjelaskan, angkutan penyeberangan atau kapal feri berbeda dengan pesawat terbang, kereta api, atau kapal laut jarak jauh yang tidak selalu tersedia setiap saat. Sehingga, penyeberangan seharusnya melayani penjualan tiket dengan kemudahan dan cepat.

Bila diberlakukan tiket online, tuturnya, penyeberangan bisa menerapkan seperti halnya di jalan tol menggunakan e-Toll, yang bisa didapat dengan mudah tanpa aplikasi.

Namun untuk mendapatkan tiket online ASDP, masyarakat harus mengunduh dulu aplikasi di smartphone untuk setiap pembelian tiket. Sehingga, mempersulit masyarakat yang saat ini masih banyak yang tidak melek terhadap teknologi.

"Untuk memesan tiket online dari smartphone mereka akan menemui kesulitan, sebab sekitar 40% penduduk Indonesia berpendidikan SMP ke bawah dan 20% belum mengenyam pendidikan," jelasnya.

"Demikian juga penggguna penyeberangan, sekitar 70% adalah masyarakat menengah ke bawah, sehingga dipastikan akan kesulitan mengakses untuk mendapatkan tiket online," tambahnya.

Apalagi sambung Bambang, aplikasi Ferizy itu mempunyai predikat di review pengguna di google play store hanya mendapatkan nilai 2.2 ini bukti banyak keluhan masyarakat yang kesulitan menggunakan aplikasi tersebut untuk mendapatkan tiket.

"Sehingga akhirnya mereka harus tetap menggunakan calo untuk mengakses aplikasi tersebut," ungkap Ketua Harian Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jawa Timur ini.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1546 seconds (0.1#10.140)