Usut Dugaan Korupsi di PT ASDP, KPK: Nilai Proyek Rp1,3 Triliun
Selasa, 23 Juli 2024 - 21:03 WIB
loading...
KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan PT ASDP Ferry Indonesia. KPK mengungkapkan nilai proyek tersebut mencapai Rp1 triliun. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan PT ASDP Ferry Indonesia . KPK mengungkapkan nilai proyek tersebut mencapai Rp1 triliun.
"Nilai proyek sekitar Rp1,3 triliun kontraknya," ujar Tessa saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/7/2024).
Baca juga: KPK Cekal 4 Orang Terkait Kasus Dugaan Korupsi di PT ASDP
Tessa menjelaskan dalam praktik korupsi itu menyebabkan kerugian negara. Namun, pihaknya belum bisa menyebutkan jumlahnya.
"Yang pasti kerugian negara, apakah ada suap di situ masih didalami," katanya.
Sejalan dengan itu, KPK telah mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri.
“Terkait penyidikan tindak pidana korupsi pada PT ASDP Indonesia Persero, bahwa terhitung sejak 12 Juli 2024, KPK memulai penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry Persero tahun 2019-2022,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (18/7/2024).
"Nilai proyek sekitar Rp1,3 triliun kontraknya," ujar Tessa saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/7/2024).
Baca juga: KPK Cekal 4 Orang Terkait Kasus Dugaan Korupsi di PT ASDP
Tessa menjelaskan dalam praktik korupsi itu menyebabkan kerugian negara. Namun, pihaknya belum bisa menyebutkan jumlahnya.
"Yang pasti kerugian negara, apakah ada suap di situ masih didalami," katanya.
Sejalan dengan itu, KPK telah mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri.
“Terkait penyidikan tindak pidana korupsi pada PT ASDP Indonesia Persero, bahwa terhitung sejak 12 Juli 2024, KPK memulai penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry Persero tahun 2019-2022,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (18/7/2024).
Lihat Juga :