Pasca WFH, Sejumlah Jenis Jabatan di Lingkup ASN Bakal Dirombak

Minggu, 21 Juni 2020 - 15:02 WIB
loading...
Pasca WFH, Sejumlah...
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Setelah tiga bulan penerapan bekerja dari rumah atau work from home (WFH), sejumlah jabatan di lingkup aparatur sipil negara (ASN) bakal dievaluasi. Seperti diketahui pemberlakuan WFH bagi ASN dilakukan karena adanya Covid-19.

“Sejumlah jenis jabatan atau bidang pekerjaan di lingkup ASN direncanakan akan dievaluasi kembali. Hal ini dilatarbelakangi adanya kebutuhan kompetensi yang harus disesuaikan dan tetap produktif di tengah kondisi birokrasi yang ‘dipaksa’ serba digital saat ini,” kata Kepala Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) Bima Haria Wibisana dikutip dari siaran pers BKN, Minggu (21/6/2020). (Baca juga: Manajemen Informasi Dinilai Penting Cegah Kepanikan di Tengah Corona)

Bima mengatakan, sejak WFH diberlakukan bagi ASN terdapat dua dampak yang saling bertolak belakang. Di satu sisi ada ASN dengan kinerja yang begitu minim karena ternyata jenis jabatannya yang tidak relevan dilakukan lewat WFH. Apalagi harus memiliki kemampuan beradaptasi dengan sistem digital. “Namun di sisi lain ASN yang adaptif justru memiliki beban kerja yang berlebihan (overload),” katanya.

Dia menilai bahwa di era new normal, sistem kerja ASN lebih didefinisikan work from anywhere. Hal ini juga berkaitan dengan konsep Flexible Working Arrangements yang mulai digaungkan baik di sektor pemerintahan maupun swasta. “Ini menjadi cikal tren baru sistem kerja ASN ke depan,” tuturnya.

Dia menyebut bahwa hal tersebut akan membawa adanya perubahan tren pekerjaan ASN di era new normal. Di antaranya mencakup peningkatan volume, konektivitas data kerja, terjadinya peningkatan tuntutan analisa big data, dan peningkatan transaksi dan interaksi pekerjaan secara digital.

Menurutnya dengan adanya Covid-19 justru memiliki impact yang memaksa memasuki era 4.0. "Gara-gara Covid-19, secara tidak langsung kita dipaksa jadi society 4.0," ujarnya.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1903 seconds (0.1#10.140)