Pasca WFH, Sejumlah Jenis Jabatan di Lingkup ASN Bakal Dirombak

Minggu, 21 Juni 2020 - 15:02 WIB
loading...
Pasca WFH, Sejumlah...
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Setelah tiga bulan penerapan bekerja dari rumah atau work from home (WFH), sejumlah jabatan di lingkup aparatur sipil negara (ASN) bakal dievaluasi. Seperti diketahui pemberlakuan WFH bagi ASN dilakukan karena adanya Covid-19.

“Sejumlah jenis jabatan atau bidang pekerjaan di lingkup ASN direncanakan akan dievaluasi kembali. Hal ini dilatarbelakangi adanya kebutuhan kompetensi yang harus disesuaikan dan tetap produktif di tengah kondisi birokrasi yang ‘dipaksa’ serba digital saat ini,” kata Kepala Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) Bima Haria Wibisana dikutip dari siaran pers BKN, Minggu (21/6/2020). (Baca juga: Manajemen Informasi Dinilai Penting Cegah Kepanikan di Tengah Corona)

Bima mengatakan, sejak WFH diberlakukan bagi ASN terdapat dua dampak yang saling bertolak belakang. Di satu sisi ada ASN dengan kinerja yang begitu minim karena ternyata jenis jabatannya yang tidak relevan dilakukan lewat WFH. Apalagi harus memiliki kemampuan beradaptasi dengan sistem digital. “Namun di sisi lain ASN yang adaptif justru memiliki beban kerja yang berlebihan (overload),” katanya.

Dia menilai bahwa di era new normal, sistem kerja ASN lebih didefinisikan work from anywhere. Hal ini juga berkaitan dengan konsep Flexible Working Arrangements yang mulai digaungkan baik di sektor pemerintahan maupun swasta. “Ini menjadi cikal tren baru sistem kerja ASN ke depan,” tuturnya.

Dia menyebut bahwa hal tersebut akan membawa adanya perubahan tren pekerjaan ASN di era new normal. Di antaranya mencakup peningkatan volume, konektivitas data kerja, terjadinya peningkatan tuntutan analisa big data, dan peningkatan transaksi dan interaksi pekerjaan secara digital.

Menurutnya dengan adanya Covid-19 justru memiliki impact yang memaksa memasuki era 4.0. "Gara-gara Covid-19, secara tidak langsung kita dipaksa jadi society 4.0," ujarnya.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
Menkum Dorong Afirmasi...
Menkum Dorong Afirmasi Pendidikan Kedinasan bagi Generasi Muda Papua
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
BKN Berikan Pangkat...
BKN Berikan Pangkat Anumerta untuk Guru Nurlaela Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
Biadab, OPM Tembak Mati...
Biadab, OPM Tembak Mati ASN di Yahukimo Papua
Rekomendasi
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Serangan Drone Terbesar...
Serangan Drone Terbesar Ukraina Membakar Kilang Minyak Moskow, Rusia Janji Balas Dendam
Meksiko vs Korea Selatan:...
Meksiko vs Korea Selatan: Mampukah Taegeuk Warriors Akhiri Kutukan?
Berita Terkini
Selain Dokter Tifa,...
Selain Dokter Tifa, Polda Metro Jaya Juga Tangkap Roy Suryo
Didesak Tegaskan Sikap...
Didesak Tegaskan Sikap ke Pemerintahan Prabowo, PDIP: Memangnya Jazilul Siapa?
Dokter Tifa Ditangkap...
Dokter Tifa Ditangkap Polisi dan Dibawa ke Polda Metro Jaya, Ini Kata Kuasa Hukum
Breaking News! Dokter...
Breaking News! Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya Hari Ini
AHWA dan Masa Depan...
AHWA dan Masa Depan Kepemimpinan NU
Tongkat Komando di Kopasgat...
Tongkat Komando di Kopasgat Berganti, Ada Kasiintel hingga Wadansatbravo 90 Pasgat
Infografis
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved