Begini Sistem Kerja ASN di Lingkungan BKN di Era Normal Baru

Minggu, 07 Juni 2020 - 17:30 WIB
loading...
Begini Sistem Kerja...
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan Surat Edaran (SE) No.15/SE/VI/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Dalam Tatanan Normal Baru di Lingkungan BKN. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan Surat Edaran (SE) No.15/SE/VI/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Dalam Tatanan Normal Baru di Lingkungan BKN. SE ini diterbitkan sebagai panduan pegawai BKN untuk beradaptasi dengan tatanan normal baru.

“SE ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi setiap unit kerja untuk dapat mengidentifikasi jenis pekerjaan mana yang dapat dilakukan di rumah dan di kantor. Hal ini tentu berkaitan dengan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik yang terus berjalan di BKN,” ujar Kepala Biro (Karo) Humas BKN Paryono yang dikutip dari Rilis Humas BKN, Minggu (7/6/2020). (Baca juga: Update Corona Minggu: Positif 31.186 Orang, 10.498 Sembuh dan 1.851 Meninggal)

Di dalam SE tersebut, seluruh pimpinan masing-masing unit setingkat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama BKN diminta untuk menetapkan keterwakilan baik jumlah maupun nama pegawai setiap bulan. Lalu sistem kerja unit dibuat dengan menggunakan format sebagaimana tertuang dalam SE.

“Sistem kerja pegawai dalam tatanan normal baru, ditetapkan keterwakilan pegawai setiap unit kerja yang bekerja di kantor dengan jumlah paling sedikit 10% dan paling banyak 50%. Sementara pegawai yang bekerja di rumah dengan jumlah paling sedikit 50% dan paling banyak 90%,” jelasnya.

Bagi pegawai yang bekerja di rumah, diwajibkan hadir ke kantor apabila diperlukan. Lalu pegawai BKN tersebut juga diwajibkan meelaporan hasil kerja setiap harinya. “Selain itu terdapat larangan bepergian ke luar daerah bagi pegawai yang bekerja di rumah,” tegasnya.

Lebih lanjut untuk Kantor Regional (Kanreg) BKN yang wilayahnya masih menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) maupun Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL), maka keterwakilan di kantor 10% dan di rumah 90%.

“Keterwakilan pegawai ini harus mempertimbangan domisili, usia, riwayat kesehatan, penggunaan transportasi kerja, jenis pekerjaan, kompetensi, kedisiplinan dan ketersediaan sarana kerja,” tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Status Quo Jabatan Fungsional...
Status Quo Jabatan Fungsional ASN
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
Deteksi Dini Kanker...
Deteksi Dini Kanker Serviks, DWP BNPP RI Gelar Pemeriksaan Pap Smear Gratis
Nasaruddin Umar Usul...
Nasaruddin Umar Usul 18.000 Guru Agama Honorer Diprioritaskan Diangkat ASN
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
BKN Berikan Pangkat...
BKN Berikan Pangkat Anumerta untuk Guru Nurlaela Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
Rekomendasi
Rahasia Industri Logam...
Rahasia Industri Logam Tanah Jarang China Dibongkar Ilmuwan, AS-Jepang Pegang Kunci Mineral Langka!
Azzedine Ounahi, Dari...
Azzedine Ounahi, Dari Jalanan Casablanca Sampai Diingat Dunia
Anak Muda Bingung Pilih...
Anak Muda Bingung Pilih Kripto atau Saham? Begini Kata Para Praktisi
Berita Terkini
Sidang Eksepsi Dokter...
Sidang Eksepsi Dokter Tifa: Kami Tak Pernah Minta Jokowi Dihukum, Hanya Minta Ijazah Dibuktikan
Polri Ultimatum Pihak...
Polri Ultimatum Pihak yang Halangi Pengusutan 3 Kasus Korupsi
Penampakan Koper Berisi...
Penampakan Koper Berisi Emas Disita Polisi usai Geledah Rumah di Bogor
Nurul Arifin Sebut Riset...
Nurul Arifin Sebut Riset SSI Bukti Bahlil Berhasil Terjemahkan Visi Prabowo ke Publik
Tiba PN Jaktim Jelang...
Tiba PN Jaktim Jelang Sidang Eksepsi, Dokter Tifa: Kami Siapkan 37 Halaman Nota Perlawanan
Bangun Pendidikan Hukum,...
Bangun Pendidikan Hukum, Peradi Profesional Gandeng 112 PTN dan PTS se- Indonesia
Infografis
Ahmad Vahidi, Panglima...
Ahmad Vahidi, Panglima Baru IRGC di Tengah Perang Lawan AS-Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved