Diumumkan KY, Ini Daftar Nama Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tipikor

Selasa, 10 Mei 2022 - 14:47 WIB
loading...
Diumumkan KY, Ini Daftar...
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah mengumumkan daftar hakim agung dan ad hoc yang lolos seleksi. Foto/ky.go.id
A A A
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) mengumumkan hasil seleksi terhadap calon hakim agung dan calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi di Mahkamah Agung (MA) tahun 2021-2022. Pengumuman ini langsung disampaikan oleh ketua bidang rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah.

Siti menyampaikan bahwa proses seleksi ini telah memakan waktu yang cukup lama, yakni selama 6 bulan. Dia memastikan, proses seleksi ini berjalan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

"Tentunya Komisi Yudisial sangat menjaga, sangat berpegang pada kehati-hatian, transparansi, independensi, dan juga objektivitas," kata Siti dalam jumpa persnya secara daring, Selasa (10/5/2022).

Baca juga: Hermansyah, Putra Kalbar Pertama yang Lolos Seleksi Tahap III Calon Hakim Agung

Selanjutnya, dia pun membacakan daftar nama-nama calon hakim yang telah dinyatakan lulus. Untuk calon hakim agung, pengumuman kelulusan itu tertuang dalam surat bernomor 05/PIM/RH.01.06/05/2022.

Kamar Pidana
1. F. Wilem Saija, S.H., MH (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya)

2. Dr. Subiharta, S.H., M. Hum (Hakim Tinggi Pengadilan Bandung).

3. Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M. Hum (Panitera Muda Pidana Khusus MA RI).

4. Suradi, S.H., S.Sos., M.H (Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawas MA RI).

Kamar Perdata
1. Nani Indrawati, S.H., M.Hum (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak).



Kamar Agama
1. Dr. Abd. Hakim, M.H.I (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara).

Kamar Tata Usaha Negara
1. Dr. Cerah Bangun, S.H., M.H (Direktur Keberatan Banding dan Peraturan Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan).

2. Dr. Triyono Martanto, S.H., S.E., Ak, CA., M.M., M.Hum (Wakil Ketua II Pengadilan Pajak Bidang Yudisial).

Tak hanya calon hakim agung, Siti juga membacakan daftar nama calon hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Agung (MA) Tahun 2021-2022. Pengumuman ini tertuang dalam surat bernomor 06/PIM/RH.04.06/05/2022.

1. Dr. Agustinus Purnomo Hadi S.H., M.H (Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Makassar).

2. H. Arizon Mega Jaya, S.H., M.H (Mantan Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang).

3. Rodjai S. Irawan, S.H., M.M (Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Mataram).

"Keputusan Komisi Yudisial bersifat final dan oleh karenanya tidak dapat diganggu gugat," ujarnya menegaskan.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
Putusan Mahkamah Agung...
Putusan Mahkamah Agung Tetapkan Worcas Group Menang atas Sengketa Merek DENZA
MA AS Anulir Perjanjian...
MA AS Anulir Perjanjian Kerjasam RI-AS? Politisi Gerindra Buka Suara
Mahkamah Agung AS Batalkan...
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, India Tunda Kunjungan Dagang ke Washington
Rekomendasi
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
Mungkinkah Turki Serius...
Mungkinkah Turki Serius Hidupkan Kembali Kekuasaan Kekaisaran Ottoman untuk Membebaskan Yerusalem?
GoPro Sekarat: Dari...
GoPro Sekarat: Dari Bintang Wall Street Rp198 Triliun Jadi Saham Receh
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved